MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Manajemen Taman Impian Jaya Ancol mendapat teguran keras dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai kerumunan massa yang terjadi dan pengunjung kurang mematuhi protokol kesehatan saat liburan lebaran, Jumat (14/5/2021).
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali melalui portal korporat di Jakarta, Sabtu, 15/5/2021 mengaku menerima teguran keras dari Anies akibat konsentrasi wisatawan di Pantai Ancol, Jakarta Utara, selama libur lebaran.
Usai menerima teguran, Sahir menyebutkan manajemen Ancol mengevaluasi dan mengambil kebijakan untuk menutup sementara objek wisata Ancol.
“Ini (penutupan Ancol) merupakan tindak lanjut dari teguran Pak Gubernur. Diinstruksikan untuk langsung tutup pantai. Kami langsung bertindak sejalan dengan upaya Pemprov DKI untuk menekan potensi penyebaran COVID-19,” kata Sahir.
Sahir mengungkapkan seluruh wahana dan lokasi objek wisata di kawasan Ancol akan ditutup mulai 16-17 Mei, kemudian beroperasi kembali pada Selasa (18/5) mendatang.
Kapasitas Ancol mencapai 192.000 orang dan ketentuan Pemprov DKI selama masa liburan dengan jumlah kunjungan sebesar 30 persen.
Selama dua hari tutup sementara, Sahir menuturkan manajemen akan memperkuat penerapan protokol kesehatan di seluruh kawasan Ancol, antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh area vital rekreasi, seperti pantai, jalan, promenade, toilet, loket gerbang, tenant-tenant restoran dan unit-unit rekreasi di dalamnya.
Kemudian, penambahan “signage” dan tali pembatas pelarangan berenang di area pantai untuk jaga jarak di area promenade.
“Kami akan melakukan disinfeksi ke seluruh area dan evaluasi penguatan penerapan protokol kesehatan di seluruh kawasan, upaya tersebut kami lakukan juga dalam rangka meningkatkan penerapan protokol kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan di seluruh area Taman Impian Jaya Ancol,” ujar Sahir.
Sahir juga menyampaikan permohonan maaf usai ketidaknyamanan tersebut dan berharap pengunjung dapat mematuhi protokol kesehatan saat Ancol beroperasi kembali.
Sementara itu, kepada pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket secara daring
(online) dapat melakukan penjadwalan ulang kunjungan melalui https://reservasi.ancol.com yang berlaku untuk dua kali hingga Desember 2021 atau melakukan “refund” tiket melalui