MIMBARPUBLIK.COM, Karo, Tigabinanga – Pemerintah Kecamatan Tigabinanga mengadakan sosialisasi ke Desa – Desa 19 Desa di Wilayahnya, mengantisipasi penyebaran covid-19 di kecamatan Tigabinanga, dalam acara tersebut hadir Kapolsek Tigabinanga IPTU Bengkel Ginting, Kepala Puskesmas Tigabinanga Dr.Jenda Sembiring, Koramil 08/Tigabinanga Kodim 0205/TK, Kejari Tigabinanga, Selasa (18/05/2021) Pukul 10:00 WIB.
Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PKMM) tersebut Camat Tigabinanga Membela Tarigan SH, mengatakan tegas kepada Kepala Desa (Kades) ” Agar Pemerintah Desa tidak lalai untuk mengantisipasi courter kedua Covid-19, harus menjalankan Protokol Kesehatan (prokes), bila ada pesta pernikahan atau kemalangan (meninggal) supaya Pemerintah Desa menyediakan Tempat Cuci Tangan, Masker, dan alat mengatur Suhu Tubuh “.
“Tidak lupa juga Camat Tigabinanga mengingatkan sekali lagi mengenai Kerja Tahun serentak di Kecamatan Tigabinanga pada tanggal (25-26/06/2021), tidak adanya acara hiburan, mengundang dari luar daerah apalagi yang terkena zona seperti Medan atau daerah lainnya “.
Disela itu juga dr.Jenda Sembiring mengatakan ” mengutamakan agar Bidan Di desa ikut berperan membantu Pemerintahan Desa bila ada warga dan pendatang mengalami gejala-gejala Covid-19 agar diperiksa dan di isolasi mandiri atau Rumah isolasi di Desa”.
Kapolsek Tigabinanga Iptu Bengkel Ginting menambahkan ” Kita dari Furkupimcam tetap bekerjasama baik dari Koramil, Camat, Puskesmas, Satpol PP , Kejaksaan Negeri, maupun Pemerintah Desa agar selalu berperan aktif dengan Satgas Relawan Covid-19 supaya penyebaran Covid-19 bisa teratasi dengan cepat,” Ucapnya.
Saat Kepala Desa Kuta Galoh Darwin Sembiring memberi keterangan juga kepada awak media, ” kami juga akan bersikap tegas kepada warga Desa Kuta Galoh, bila mengadakan pesta atau kemalangan kami membatasi dan selalu mengutamakan prokes dan menyediakan rumah isolasi,” akhirinya.
Penulis : NICO GINTING/INDI