MIMBARPUBLIK.COM, Lingga – Polres Lingga terus melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih mengkuatirkan.
Selain melakukan upaya sosialisasi penerapan protokol kesehatan, pihak kepolisian juga kembali melakukan penyemprotan disinfektan pada sejumlah lokasi sasaran.
Seperti kegiatan penyemprotan disinfektan yang dilakukan di sejumlah Sekolah di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Kamis (8/10/2020).
Sasaran penyemprotan kali ini, yakni pada sejumlah sekolah yang berada di Kelurahan Singkep, yaitu SD N 09 Singkep dan SDN No. 10 Singkep.
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si mengatakan, penyemprotan disinfektan ini sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, khususnya pada lingkungan sekolah yang ada di Kelurahan Singkep Kabupaten Lingga.
Menurut AKBP Boy, dipilihnya sekolah sebagai sasaran lokasi penyemprotan, dikarenakan pada tanggal 12 Oktober 2020 sekolah di kabupaten Lingga akan dibuka kembali untuk melakukan proses pembelajaran dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Penerapan protokol kesehatan di sekolah, terutama pada saat proses pembelajaran berlangsung tetap diutamakan,” ucapnya.
Kapolres Lingga ini juga berharap, dengan dilakukan penyemprotan ini maka diharapkan para siswa atau tenaga pendidik (guru) serta pihak sekolah dapat terhindar dari ancaman penyebaran Covid-19.
Kapolres Lingga juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan Memakai masker, Menjaga Jarak, dan Rajin Mencuci Tangan dengan sabun serta tidak berkurumun.
Penulis : Taufik
Editor : Helmy