MIMBARPUBLIK.COM, Tanjab Barat – Bupati H. Anwar Sadat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penandatangan Nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2021 – 2026 di ruang rapat paripurna DPRD, Senin 14 Juni 2021.
Hadir pada kesempatan itu Unsur Porkopimda, Sekda, Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Lingkup pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat.
Rapat Paripurna dibuka oleh H. Abdullah, SE Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah .
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Pasal ayat (2) berbunyi : “Kepala Daerah mengajukan Rancangan Awal RPJMD Kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh Kesepakatan”.
Penyampaian Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat. Rancangan Awal RPJMD kab. Tanjung Jabung Barat tahun 2021 2026 merupakan dukungan awal dalam rangka penerjemahan visi misi kepala daerah dan wakil kelapa daerah.
” Penyampaian rancangan awal ini masih merupakan tahap awal dalam rangka penyusunan RPJMD Kab. Tanjung Jabung Barat 2021 – 2026, rancangan yang telah disusun akan menjadi pedoman untuk menyempurnakan substansi maupun penyajian rancangan awal RPJMD.” Papar Bupati
” Untuk itu kepada selutuh tim penyusun RPJMD dibawah koordinasi sekretaris daerah untuk menyempurnakan dokumen. Harapannya RPJMD ini dapat terselesaikan secara berkualitas sehingga periode dalam memimpin mampu mewujdukan kabupaten tanjung jabung barat BERKAH”. Timpalnya
Dilanjutkan dengan penandatangan Nota kesepatakan rancangan awal RPJMD Kabupaten Tanjung jabung barat 2021 – 2016 dan foto bersama.
Usai menandatangani nota kesepakatan RPJMD, berikutnya dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar oleh bupati tanjung jabung barat terhadap rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Rapat kedua tersebut dipimpin dan dibuka oleh ketua DPRD Tanjung jabung barat.
Penyampaian Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat. sesuai peraturan pemerintah dapat disampaikan Telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan anggaran daerah kab. Tanjung jabung barat tahun anggaran 2020.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah diaudit tersebut dapat dipergunakan sebagai evaluasi atas kinerja keuangan pemerintah daerah baik internal maupun eksternal.
Anggaran pendapatan dan belanja daerah kab. Tanjung jabung barat tahun 2020 disusun sesuai dengan peraturan dalam negeri no 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapat dan belanja daerah tahun 2020.
Penulis: Dian