Cegah Penyebaran COVID-19, Polres Bintan Laksanakan Penyemprotan Disinfektan di Tempat Umum

Polres Bintan Laksanakan Penyemprotan Disinfektan di Tempat Umum
Polres Bintan Laksanakan Penyemprotan Disinfektan di Tempat Umum

MIMBARPUBLIK.COM, Bintan – Kepulauan Riau Pada hari Sabtu, 3 Juli 2021 Pukul 09.30 WIB, Polres Bintan melaksanakan penyemprotan Disinfectan di tempat umum guna mencegah penyebaran Covid – 19.

Penyemprotan tersebut dilaksanakan oleh Tim Gabungan Pencegahan dan Penanganan Covid-19.

Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilaksana Apel kesiapan dipimpin oleh Kapolsek Bintan Timur, AKP Ulil Rahim, S.Kom., M.H. yang didampingi oleh Wakapolsek Bintan Timur Akp Ag. Rambe, Camat Bintan Timur, Plt. Lurah Kijang Kota, Personel Sat Sabhara Polres Bintan, Personel Polsek Bintan Timur, Koramil 02/0315 Bintan Timur, Satpol PP Kab. Bintan, Saka Bhayangkara dan Pramuka Peduli,  PMI Kab. Bintan, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kab. Bintan.

Dengan menggunakan 1 Unit Mobil AWC Sat Sabhara Polres Bintan,  8 Unit Alat Semprot Disinfectan, 1 Unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Bintan, 3 Unit Mobil Patroli Polsek Bintim, 1 Unit Mobil PMI Kab. Bintan, dan 1 Unit Mobil Patroli Satpol PP Kab. Bintan

Fokus Lokasi Kegiatan Penyemprotan Disinfectan adalah tempat umum dan Rumah  Ibadah yaitu Masjid Nurul Mubin, Kampung Kolong Enam, Masjid Istiqomah, Kampung Jati, Jl. Sembat Kampung Panglong, Jl. Barek Motor, Jl. Pantai Indah, Jl. Hang Jebat, Jl. Pasar Berdikari, Jl. Kampung Kolong Enam, dan Jl. Raja Ali Haji.

Penyemprotan Disinfectan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di wilayah Kecamatan Bintan Timur.

Tampak dalam kegiatan tersebut semangat para tim satgas pencegahan dan penanganan Covid -19 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Penulis : Juliansyah

Review us!