MIMBARPUBLIK.COM, Karimun – Selama lebih kurang 40 hari tim panter satresnarkoba polres karimun berhasil mengamankan 1.166,73 gram sabu , dengan 16 tersangka.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK, dalam kegiatan konfrensi pers yang di dampingi oleh kasat Resnarkoba polres karimun AKP Elwin Kristanto, SIK , Dalam konfrensi pers yang di gelar pada kamis 15/7/ 2021 di mapolres karimun, Kapolres karimun AKBP MUHAMNAD ADENAN, SIK, menyampaikan pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum polres karimun ini sejak tanggal 01juni 2021 s/d 12 juli 2021 pihak polres karimun berhasil mengamankan 16 orang Tersangka dengan sejumlah barang bukti Sabu seberat 166.73 Gram.
Para tersangka yang berhasil di amankan Tim panther satresnarkoba polres karimun beranisial, SD,DY, AL, BN, AT, PA, MF, JF, RI, AN, RO, HR, MF, AD, ES, MAH di tangkap di TKP berbeda- beda modusnya mengedarkan, ucap kapolres karimun.
TKP penangkapan ada di 5 wilayah kecamatan, diantaranya kec. Karimun 6 kasus dengan 7 tersangka, kec. Tebing 2 kasus dengan 4 tersangka, kec. Meral barat.
Barang bukti yang berhasil di sita secara keseluruhan dari 16 orang tersangka di 5 wilayah kecamatan di kabupaten karimun sebanyak 1.166,73 gram, maka jumlah keseluruhan barang bukti yang di amankan bisa menyelamatkan 3.500 jiwa s/d 4.666 jiwa manusia, dengan asumsi : 1gram itu di konsumsi 3 – 4 orang.
Penulis: Sajirun s.