MIMBARPUBLIK.COM – Seseorang yang terkonfirmasi positif Covid-19 namun tak bergejala atau hanya bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri (isoman).
Namun, mereka yang melakukan isoman terkadang masih bertanya-tanya, kapan tubuh mereka dikatakan aman dan tidak lagi berpotensi menularkan virus pada orang lain?
Menjawab pertanyaan tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menjelaskan, virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 bersifat self-limiting disease.
Artinya, penyakit ini sebetulnya dapat sembuh sendiri setelah periode infeksi selesai.
Gejala yang ditimbulkan oleh infeksi ini memang bisa berlangsung lama. Beberapa penyintas bahkan mengalami long covid atau gejala yang berkepanjangan hingga tiga bulan.
Namun, periode penularan sebetulnya tak sepanjang itu.
“Biasanya berlangsung 10-14 hari. Makanya kalau ada orang yang terinfeksi SARS CoV-2 ini dan mendapatkan hasil positif, diputuskan oleh dokter melakukan isolasi mandiri.” Hal itu dipaparkannya dalam Siaran Sehat Radio Kesehatan yang bertajuk “Sambut Idul Adha #DiRumahAja”, Senin (19/7/2021).
Seseorang yang positif tanpa gejala dapat mengakhiri masa isoman setelah 10 hari, sementara jika gejalanya ringan maka 10 hari ditambah tiga hari bebas gejala.
Setelah itu, pasien dinyatakan sembuh tanpa perlu melakukan tes PCR.
Sekalipun pasien tersebut melakukan tes PCR dan mendapatkan hasil positif Reisa meminta untuk tidak khawatir.
Sebab, PCR hanya mendeteksi virus dalam tubuh, tetapi tidak bisa membedakan apakah virus tersebut aktif atau dalam masa penyembuhan. Jadi, selama kita sudah menjalani isoman selama waktu yang ditnetukan dan tak menunjukkan gejala, maka tak perlu berpatokan pada hasil tes PCR. Saat itu, kita sudah aman untuk berkumpul bersama keluarga tanpa berpotensi menularkan.
“Jadi, paling aman tidak berpatokan pada PCR, tapi lama waktunya (isoman). Selesaikan isoman 10 hari, kalau ada gejala 10 hari tambah tiga hari. PCR hanya standar diagnosis, bukan penanda kesembuhan,” tuturnya.
Sumber: kompas