MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Satsabhara Polresta Barelang bersama Jajaran Polsek Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19, Jumat (9/10/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Kegiatan ini di laksanakan untuk menghimbau kepada masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dan melaksanakan patroli untuk mengantisipasi Kejahatan C3 di daerah rawan seperti Curat, Curas, Curanmor begitu juga Balap Liar.
Tempat-tempat yang disambangi Personil Sat Sabhara Polresta Barelang Beserta Jajaran Polsek seperti Komplek Perumahan, Pertokoan, tempat tempat rawan balap liar dan kejahatan C3, Kontrol Komplek Perbank-An, ATM Centre 24 Jam serta menyambangi Mini Market 24 Jam.
Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur Y.F.S, SH, SIK, MH mengatakan pelaksanaan kegiatan rutin yang di tingkatkan ini bertujuan memberikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat terkait dengan Antisipasi Curat, Curas, Curanmor, Operasi Miras, Razia R2 dan R4, Premanisme.
Kegiatan Patroli Skala Besar dan Gangguan Kamtibmas lainnya, serta melaksanakan Pembubaran Massa untuk mengantisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Dalam kegiatan inipun Personil juga menghimbauan masyakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan mempedomani 4M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak serta Menghindari Kerumunan. Mari kita wujudkan Kota Batam yang Damai, Sejuk, Sehat Dan Selamat,” ungkap Kapolresta Barelang yang disampaikan melalui Kasubag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia. (*/r)