MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Personil Polsek Galang melaksanakan pengamanan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye), pada Pilkada tahun 2020 di wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam, Jumat (9/10/2020).
Penertiban APK dilakukan Kelurahan Sembulang, Kelurahan Rempang Cate, Kelurahan Sijantung dan Kelurahan Galang Baru, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Adapun lokasi penertiban APK tersebut, yaitu;
1. Kampung Sembulang Tanjung (Kel. Sembulang)
2. Pasir merah (Kel. Sembulang)
3. Kampung Sembulang camping (Kel. Sembulang)
4. Simpang dapur enam (Kel. Sembulang)
5. Gapura Simpang sembulang (Kel. Sembulang)
6. Simpang Kampung Tg Kelingking (Kel. Rempang Cate)
7. Simpang kampung belongkeng (Kel. Rempang cate)
8. Simpang Ya Bunayya (Kel. Rempang cate)
9. Simpang Kampung Cate (Kel. Rempang.cate)
10. Kampung Tanjung Kertang (Kel. Rempang.cate)
11. Kampung Sijantung (Kel. Sijantung)
12. Simpang Kampung Sijantung (Kel. Sijantung)
13. Kampung Airlingka (Kel. Galang baru)
“Iya benar, Pada hari Jumat tanggal 09 Oktober 2020 sekira pukul 10.00 WIB s/d 11.30 WIB di wilayah Kecamatan Galang berlangsung kegiatan Penertiban APK (alat peraga kampanye) pada Pilkada tahun 2020 dengan Penanggung jawab Ketua Panwaslu Kecamata Galang Bapak Samsudin,” kata Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Y.F.S, SH.S.IK, MH di Batam.
Personil Pengamanan dari Polsek Galang yang diturunkan yaitu; PS Kanit Intelkam Polsek Galang Bripka Tommi MS, Bripka Rudi Feri, Bripka Wijaya Eko dan Brigadir Andri Karo Karo.
Hadir dalam kegiatan, Ketua Panwaslu Kecamatan Galang Samsudin, PS Kanit Intelkam Polsek Galang Bripka Tommi MS, Sakti Panca Kusuma (Dev Hukum Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan), Sahpanan (Div Pengawasan).
Hadir juga, Zainal (staf panwaslu kecamatan), Andri (Staff Panwaslu Kecamatan), Suyatno (PK Sembulang), Zainal (Bendara Panwaslu), Zulkarnain (PK Sijantung), Jamal (PK Rempang Cate) dan 3 personil Satpol PP kecamatan Galang (Demos, Sudiro, Kiristinus Puho).
“Hasil kegiatan penertiban APK (alat peraga kampanye) di wilayah Kec. Galang diamankan 32 APK di kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Galang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada pukul 11.30 WIB kegiatan selesai dilaksanakan dan selama kegiatan berlangsung terdapat situasi aman dan kondusif.