MIMBARPUBLIK.COM, BATAM – Puluhan pengusaha rental Kembali menyambangi gedung Dprd kota Batam. Kali ini, mereka mengadukan aksi leasing yang seiring melakukan penarikan kendaraan secara paksa, bahkan kerap melakukan teror. Untuk menyikapi hal tersebut digelar lah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam, Jumat (19/08/2021).
Ini merupakan RDP yang digelar oleh komisi I Dprd Kota Batam. Dalam RDP yang dipimpin langsung Anggota Komisi I DRPD Kota Batam, Utusan Sarumaha mengatakan, dalam pertemuan antara debitur dengan pihak leasing tentunya mencari solusi terbaik bagaimana mendapatkan hasilnya melalui RDP tersebut.
“Kita dari komisi I DPRD Kota Batam, hanya bisa memfasilitasi atas keluhan debitur selama ini yang terjadi pada khususnya komunitas Rencar Indonesia (RCI) Batam,” ungkapnya.
Lanjut Utusan, bahwa dimasa sulit seperti ini hendaknya pihak lising dapat memberikan keringanan kepada debiturnya. Masalah tunggakan pembayaran kendaraan dan bunga, hedaknya dapat di komunikasikan dengan baik.
“Jadi, hari ini kembali gelar RDP lanjutan bersama kawan kawan lising dan Rencar Indonesia (RCI) Batam untuk mencari solusi bagaimana kedua pihak ini saling membantu dalam hal penarikan kendaraan dimasa pandemi dan sistem pembayarannya” ujarnya.
Utusan juga menjelaskan, pihak lising tidak mengindahkan permintaan dari Komisi I DPRD atas penarikan kendaraan. Padahal sudah dilakukan RDP pertama saat itu sepakat kalau tidak ada penarikan.
“Kami sudah meminta kepada pihak lising untuk tidak menarik kendaraan dimasa sulit seperti ini. Namun, nyatanya mendapat informasi bahwa setelah satu hari RDP digelar, masih ada pihak lising yang menarik ke daraan debiturnya,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan, pada RDP kedua ini, saya mengajak kedua belah pihak untuk berkoordinasi dengan kepala dingin dan mencari solusi terbaik agar pihak lesing dapat menyampaikan kepada pusat atas keluhan keluhan debiturnya.
“Mohon antara kedua belah pihak untuk selesaikan dengan kepala dingin. Kalau perlu kita duduk bersama sambil minum kopi. Dimasa seperti ini, jangan dulu lah kita pakai pihak ke tiga,”sebutnya.
Utusan berharap, pihak lising dapat melaporkan hal ini kepada pimpinan pusat untuk memberi peluang kemudahan kepada teman teman debitur. Sebab bagaimanapun hal ini sama sama tidak kita inginkan, namun keadaan lah yang memaksa kita harus seperti ini,” ucapnya.
Sementara itu perwakilan RCI Batam yang juga ketua Gabungan Komunitas Rental Batam, Eri Okta didampingi pengurus lainnya menambahkan bahwa dalam hal ini kedatangan ke komisi I DPRD Batam ini kembali hadir dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP). Pasalnya rapat pertama sudah dilaksanakan akan tetapi belum juga ada kebijakan.
“Makanya pada RDP kedua ini pihaknya kembali menyatakan soal terkait penangguhan pembayaran ansuran pembiayaan kredit/leasing,”ucap Okta.
Ia hanya meminta adanya relaksasi dari pihak leasing terutama pada masa pandemi Covid-19 hingga kini belum juga terkabulkan permintaan kami ini. Melalui lembaga perwakilan rakyat daerah kota Batam ini kami bisa menyalurkan keluhan selama ini, dimana adanya keterlambatan dalam pembayaran angsuran namun tidak ada keringanan dari pihak leasing.
“Kalau bukan pandemi Covid-19 apa yang menjadi kewajiban tentu dibayarkan, tetapi saat ini sedang sulitnya. Penangguhan ini saja yang kami harapkan dari pihak leasing,”ungkapnya.
Untuk itu, dengan hasil rapat dengar pendapat bersama komisi I DPRD Batam kedua ini, semoga menjadi pertimbangan bagi pihak leasing dalam hal penangguhan pembayaran,”tutupnya
Hadir juga perwakilan OJK Kepri, pihak perusahaan pembiayaan (Leasing), dan puluhan pemilik rental mobil yang tergabung di dalam sebuah komunitas Rent Car Indonesia.