MIMBARPUBLIK.COM, Tanjab Barat, Jambi – Dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD, Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat, Selasa (24/08/21).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Abdullah, SE ini juga turut dihadiri oleh wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Unsur forkopimda, Asisten dan Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan rekan pers.
Kegiatan diawali dengan penyampaian Laporan oleh Juru Bicara Panitia Khusus DPRD Tanjung Jabung Barat Oleh Bapak Jamal Darmawan Sie, SE, MM, terhadap pembahasan Raperda tentang RPJMD Kab. Tanjung Jabung Barat 2021-2026.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Raperda RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2021 – 2026.
Membacakan sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Hairan menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pimpinan beserta Anggota DPRD atas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kab. Tanjung Jabung Barat 2021 – 2026.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh anggota dewan selama pembahasan terutama dalam rangka perumusan arahan kebijakan umum dan program jangka menengah daerah disertai dengan kebutuhan pagu indikatif,” ujarnya.
“Tentunya bagi kami ini adalah hal positif mengindikasikan bahwa DPRD menaruh perhatian yang besar terhadap RPJM Tanjung Jabung Barat pada khususnya dan kemajuan Tanjung Jabung Barat pada umumnya,” tambahnya.
Lebih lanjut Wakil Bupati sampaikan, kedepannya Dokumen RPJMD ini akan menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Dalam melaksanakan pembangunan jangka menengah daerah dan menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra perangkat daerah, RKPD tahunan dan Renja perangkat daerah.
“Rumusan-rumusan arah pembangunan yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2021-2026 adalah hasil dari proses bersama dengan DPRD, Rumusan-rumusan arah pembangunan menjadi garis besar haluan pembangunan jangka menengah bagi pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” jelasnya.
Dijelaskan Wakil Bupati, Pembangunan jalan dan jembatan untuk meningkatkan akses masyarakat dan pengembangan wilayah, peningkatan irigasi pertanian/perkebunan guna meningkatkan produktivitas, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, adalah beberapa rumusan yang termuat dalam RPJMD kabupaten Tanjung Jabung Barat 2021-2026.
Wakil Bupati juga ingatkan agar OPD segera tuntaskan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2021 – 2026, serta melakukan koordinasi lintas sektor guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati berharap Pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam rangka menyampaikan laporan hasil kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa reses ketiga tahun sidang 2020 – 2021 ke daerah pemilihan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Penulis : Dian