Respon Cepat Arahan Dirjenpas, Lapas Kelas IIA Batam Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga yang disampaikan secara virtual pada hari Senin (13/09) lalu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam merespon cepat dengan menggelar Apel Deklarasi Bersama Lapas Kelas IIA Batam Zero Handphone, Rabu (15/09).

Hadir sebagai pembina Apel yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Dwi Nastiti. Apel deklarasi bersama diikuti oleh Kalapas, Pejabat Struktural dan seluruh petugas Lapas Kelas IIA Batam.

Dalam amanatnya, Kadivpas berpesan bahwa kegiatan pada malam hari ini merupakan dedikasi dan kecintaan kepada organisasi (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia).

“Tentu akan ada upaya-upaya yang kita lakukan kepada organisasi salah satunya adalah Apel Deklarasi Bersama Zero Handphone ini. Kejadian yang telah terjadi pada Lapas Tangerang dapat menjadi cerminan dan pelajaran agar kita kembali untuk melihat dan membaca apa yang menjadi tugas dan fungsi sebagai petugas pemasyarakatan,” kata Dwi Nastiti dalam amanatnya.

Dwi Nastiti melanjutkan, bahwa tusi petugas pemasyarakatan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku.

 “Saya ingatkan kembali kepada seluruh petugas untuk mengoptimalkan corporate university. Jangan sampai kita lengah dalam melaksanakan tugas karena akan meningkatkan resiko terhadap pekerjaan,” ujar Kadivpas Kepri.

Selain itu, Dwi Nastiti mengatakan bahwa seluruh petugas untuk saling mengingatkan satu sama yang lain tentang hal-hal yang benar, melaksanakan deteksi dini sebagai kunci sukses pemasyarakatan, menyampaikan hasil rekomendasi deteksi dini kepada pimpinan dan selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap pekerjaan.

Usai apel deklarasi bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan. Razia ini merupakan razia gabungan yang dilaksanakan oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau.

Razia dilakukan dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya deteksi dini yang bersinergi dengan 5 (lima) orang personel Satbrimob Polda Kepri.

Sebanyak 80 orang petugas Lapas Batam yang dibagi menjadi 8 tim melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian A, B, C dan D.

Penggeledahan dilakukan dengan humanis dan sesuai SOP. Hasil Razia diinventarisir dan disaksikan oleh Kadivpas Kepri, Kalapas dan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Batam. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.

Review us!