Lantik 85 Pejabat, Pramono Anung: Tugas Kita Melayani Presiden dan Wapres Sebaik-baiknya

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung | Foto: Istimewa

MIMBARPUBLIK.COM, JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 85 orang pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Sekretariat Kabinet, Selasa (28/9/2021) siang.

Pelantikan ini berlangsung secara hybrid yang dipusatkan di Ruang Rapat Seskab, Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Dalam arahannya, Seskab berpesan agar para pejabat yang dilantik menjalankan amanat yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

“Saudara pasti tahu, sekarang ini Saudara bekerja di pusat kekuasaan negara. Dan untuk itu, bekerjalah dengan sungguh-sungguh, ambil tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Ditegaskan Pramono Anung, seluruh jajaran Sekretariat Kabinet bertugas untuk memberikan pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI dalam menjalankan kabinet pemerintahan.

“Keberhasilan Saudara adalah juga akan menjadi keberhasilan kantor ini dan sekaligus keberhasilan presiden, wakil presiden, serta bangsa ini. Karena, tugas sehari-hari kita adalah memberikan pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Seskab kembali mengingatkan jajarannya untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan meskipun kasus COVID-19 di Indonesia sudah melandai.

“Walaupun sekarang ini pandemi COVID-19 sudah melandai, bahkan Indonesia diberikan apresiasi oleh dunia, baik itu oleh WHO, oleh World Bank, oleh negara-negara besar, dan sekarang ini kasus harian kita sudah sangat ditekan cukup rendah, tetapi saya berpesan bahwa Saudara-saudara tetap harus menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.

Menutup arahannya, Pramono mendoakan agar para pejabat yang dilantik mempunyai jenjang karir yang bagus. “Selamat atas amanah yang diberikan negara kepada Saudara-saudara sekalian. Saya mendoakan Saudara-saudara semua mempunyai karir yang bagus di Sekretariat Kabinet,” pungkasnya.

Pelantikan kali ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia (Kepseskab) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Sekretariat Kabinet, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 September 2021.

Dari 85 orang yang dilantik baik rotasi maupun promosi, sebanyak 26 orang akan menduduki jabatan administrator sementara 59 orang lainnya akan menduduki jabatan pengawas.

Review us!