MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Kuasa hukum Demokrat kubu Moeldoko, Rusdiansyah menegaskan jika pihaknya tidak terbelah terkait penunjukan pengacara.
Hal itu dikatakan Rusdiansyah dalam siaran pers Senin 4 Oktober 2021 menanggapi pernyataan resmi Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, Minggu 3 Oktober kemarin.
Rusdiansyah menuding, kubu AHY juga telah membuat kebohongan besar dengan menyebut dirinya bersitegang dengan senior partai Demokrat Max Sopacua.
“Bahwa tidak benar saya berbeda pendapat dengan senior partai Demokrat Bapak H. Max Sopacua dkk. Faktanya sampai detik ini saya masih berhubungan baik dengan beliau dan beliau tidak pernah mundur dari Demokrat Pimpinan Moeldoko,” ungkapnya.
Berikut ini 6 poin siaran pers kuasa hukum partai Demokrat kubu Moeldoko, Rusdiansyah;
Pertama: AHY dengan para hulubalangnya telah membuat kebohongan dengan menyebut kuasa hukum partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (purn) Dr. H. Moeldoko, terbelah menjadi tiga.
Faktanya, DPP partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (purn) Dr. H. Moeldoko, M.Si hanya menunjuk kantor hukum Rusdiansyah dan partners sebagai kuasa hukum dalam sengketa kepengurusan partai Demokrat dengan Menkumham dan tidak pernah menunjuk Prof Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara apalagi saudara Yosef Badeoda.
Kedua: Ketika AHY kalah gugatan PMH di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat melawan 12 orang kader Demokrat akibat AHY beritikad tidak baik.
Tidak lantas pula kami mengatakan bahwa AHY dengan bapaknya terbelah dua soal penunjukan Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukumnya menggantikan Bambang Widjojanto.
Ketiga: AHY dengan para hulubalangnya telah membuat fitnah yang keji terhadap diri saya dengan menebar fitnah dengan mengatakan bahwa tim KSP Moeldoko mengatur pertemuan rahasia di kawasan Ampera Jakarta Selatan dengan orang yang di percaya bisa mengatur-atur hukum.
Tapi rencana rahasia ini bubar karena saya membocorkan pertemuan ini kepada pihak lain. Dan akhirnya, KSP Moeldoko marah besar mengetahui hal ini.
Faktanya, tidak pernah ada pertemuan yang di tuduhkan. Mereka telah membuat cerita bohong apalagi dikatakan pak Moeldoko marah besar kepada saya. Karena faktanya, sampai detik ini saya masih mendapat kepercayaan dari beliau menjadi kuasa hukum DPP partai Demokrat hasil KLB Sibolangit, Deli Serdang.
Keempat: Bahwa tidak benar saya berbeda pendapat dengan senior partai Demokrat H. Max Sopacua dkk. Faktanya, sampai detik ini saya masih berhubungan baik dengan beliau dan beliau tidak pernah mundur dari Demokrat Pimpinan Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, M.Si.
Untuk itu saya persilahkan teman-teman media mengkonfirmasi kebenaran kebohongan serta fitnah yang keji ini ke bapak H. Max Sopacua dkk.
Terkait tuduhan bahwa saya di katakan diperiksa polisi karena di tuduh membuat surat kuasa palsu itu juga tidak benar dan sangat mengada-ngada. Sebab faktanya, sampai detik ini saya tidak pernah di panggil maupun diperiksa polisi terkait tuduhan tersebut.
Kelima: Bahwa AHY dan para hulubalangnya mengatakan gugatan Nomor:150/G/2021/PTun.Jkt pasti kalah di PTUN Jakarta. Mereka kembali memperlihatkan bukti kepanikan yang semakin eskalatif karena sidang belum selesai dan kata “pasti” untuk masa akan datang adalah kuasa Tuhan, mereka takabur dan sombong.
Ingat bahwa kesombongan adalah kehancuran yang semakin dekat. AHY Cs harus belajar dari kekalahan gugatan PMH yang di ajukan di PN Jakarta Pusat terhadap 12 orang kader partai Demorat akibat AHY beritikad tidak baik.
Serta, tumpukan surat pernyataan baru yang mereka buat dan tujukan tidak akan membuktikan apapun. Hanya akan menjadi tumpukan sampah. Sebab kepengurusan AHY sudah dinyatakan demisioner di KLB Deli Serdang.
Keenam: Saya menduga AHY dan para hulubalangnya tengah mengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder). Karena kepanikan yang berlebihan serta trauma gugatan PMH di PN Jakarta Pusat terhadap 12 orang kader partai Demokrat kalah karena AHY beritikad tidak baik
Akhirnya, mereka membuat kebohongan serta fitnah yang keji terhadap diri saya. , Utuk itu, atas nama kebaikan demi menghindari semakin menumpuknya dosa-dosa dari berbagai fitnah dan dusta kubu AHY saya sarankan segera berobat dan bertaubat.
Mari hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita percayakan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memutus siapa yang benar dan siapa yang salah.