Bahan Bakar LPG 3 Kg Bersubsidi Menjadi Polemik

Antrian LPG 3 kg warga Tanjung Uban di SPBU Jalan Permaisuri Kelurahan Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara, (13/10/2020). (Foto: tim/mimbarpublik)

MIMBARPUBLIK.COM, Bintan – Langkanya bahan bakar LPG 3 kg menjadi polemik di masyarakat Kabupaten Bintan, sudah 2 minggu antrian warga Tanjung Uban di SPBU Jalan Permaisuri Kelurahan Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara, (13/10/2020).

DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Kabupaten Bintan Angkat Bicara melalui Sekretaris AJOI Juliansyah menuturkan dengan tidak adanya pengawasan dari pihak Pemerintah Kabupaten Bintan melakukan pendataan dan pengawasan pasar terkait langkanya bahan bakar LPG 3 kg.

Menurut Sekretaris AJOI Kabupaten Bintan bahan bakar LPG 3 kg bersubsidi tidak tepat sasaran, dilihat dari pelaku usaha banyak mengunakan bahan bakar bersubsidi seperti warung-warung kopi dan restoran, yang seharusnya tidak mengunakan bahan bakar bersubsidi untuk masyarakat itu, tambahnya lagi.

Seterusnya para pelaku usaha restoran dan warung kopi membeli bahan bakar tidak cukup dari satu tabung bahkan lebih dari 1 atau 2 tabung. Sehingga kuota yang ditetapkan oleh Pertamina dan agen tidak mencukupi untuk masyarakat, katanya

Terkait Pandemi Covid-19 juga mempengaruhi kelangkaan bahan bakar LPG 3 kg dengan masifnya pemutusan hubungan kerja (PHK) dikawasan Pariwisata Bintan Lagoi, ujarnya.

Diminta kepada pihak terkait untuk menbenahi dan mengatur kembali bagaimana warga tidak antrian menbeli bahan bakar LPG 3 Kg, tutupnya.

Penulis: (*/r)
Editor: Nike
Review us!