Puskesmas Sei Lekop dan Dinkes Digeledah Kejari Bintan

Suasana penggeledahan Puskesmas Sei Lekop, Bintan Timur, Selasa (30/11/21). Foto: Dok Mimbarpublik.com

MIMBARPUBLIK.COM, BINTAN – Puskesmas Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan pada Selasa (30/11/21).

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bintan mengeledah Puskemas Sei lekop Kampung Sidomulyo, Kecamatan Bintan Timur Selasa 30 November 2021, tim penyidik yang terdiri dari 4 orang menumpangi mobil tiba di Puskesmas Sei lekop sekitar pukul 9 : 40 WIB.pengeledahan itu dilakukan sebagai proses penyeidikan kasus dugaan korupsi dana insentif nakes dalam penanganan Covid -19 tahun anggaran 2020 – 2021.

Sebelumnya Kajari Bintan I Wayan Riana menjelaskan dalam hasil pemeriksaan ,untuk di Puskesmas Sei Lekop ada insentif sebesar Rp 100 juta yang pencairannya fiktif dari total insentif Rp 400 juta.

Untuk Puskesmas Tembelan ,total alokasi insentif nakes selama dua tahun anggaran sebesar Rp 180 juta.

Keseluruhan insentif nakes se – Kabupaten Bintan sebesar Rp 6.302.532.710 dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp 3.169.480.647,serta tahun 2021 sebesar Rp 2021.3.133.052.063,” jelasnya.

Selanjutnya Jaksa melakukan pengeledahan ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan , Dari dokumen yang ditemukan belum ada keterkaitan Kepala Dinas Kesehatan,namun untuk bawahannya Kasubbag dan maupun Kabib itu kemungkinan terindikasi.

Dalam pengumpulan berkas nantinya dalam pemeriksaan mengarah ke Kepala Dinas Kesehatan pihak kejaksaan negeri Bintan akan melakukan pemeriksaan.

Adapun ruangan yang digeledah adalah ruangan Kasubbag dan ruangan kepala dinas kesehatan, beberapa berkas dikumpulkan terkait pengunaan anggaran 2020 – 2021.

Selain mengumpulkan berkas tim juga mengecek komputer yang ada diruangan itu.

I Wayan Riana mengatakan Kepada Dinas Kesehatan Bintan juga menjadi target pengungkapan kasus korupsi dana Insentif tenaga kesehatan ( nakes ) ,kita mencurigai modus korupsi dipuskemas sama.

Sehingga kita mengeledah dan memeriksa Dinas Kesehatan.sambung I Wayan.

Penulis : Juliansyah