MIMBARPUBLIK.COM, BATAM – Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian dan Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) Dari Kegiatan Perkapalan dan Pelabuhan pada Kamis, 2 Desember 2021 di Balairung Sari BP Batam.
Rakor ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi antar instansi pemerintah dalam pengendalian dan pengelolaan limbah B3 pada kegiatan perkapalan. Hal ini diharapkan dapat turut mengendalikan perubahan iklim serta mengakselerasi kegiatan investasi di Batam.
Rakor tersebut dipimpin oleh Laksamana TNI (Purn.) Prof. Dr. Marsetio selaku Penasihat Menteri Bidang Pertahanan dan Keamanan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Pada kesempatan ini Marsetio menyampaikan poin penting pada konferensi The 26th UN Climate Change Conference of the Parties (COP26) yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Di mana di antaranya adalah menghentikan pemanasan global dan contoh-contoh kerja nyata dalam pengendalian perubahan iklim.
Ketersediaan fasilitas pengelolaan limbah dari kegiatan perkapalan dan pelabuhan / Reception Facilities (RF) di pelabuhan merupakan salah satu kunci dalam pengendalian limbah B3 serta menjadi poin penting yang dibahas dalam rakor kali ini.
“Sebagai salah satu daerah strategis di Indonesia, implementasi Green Port di pelabuhan Batam harus digesa. Dan ini membutuhkan Perda, Pergub Kepri dan Perka BP Batam agar sesuai dengan standard International Maritime Organization (IMO) tentang pembuangan limbah B3,” jelas Marsetio.
Ketersediaan RF di pelabuhan juga sejalan dengan program Batam Logistics Ecosystem (BLE) yang menjadi bagian dari National Logistics Ecosystem (NLE). Hal tersebut termasuk dalam salah satu dari 4 pilar NLE, yakni perbaikan dan penataan infrastruktur pelabuhan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke dua perusahaan di Batam, yaitu PT. Batam Slop & Sludge Treatment Center (BSSTEC) dan PT. Mega Green.
Turut hadir dalam acara, Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Konektivitas Kemenko Marves, Sahat Manaor Panggabean; Perwakilan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup; Asisten II Ekonomi Pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Bahrum; Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Buralimar; Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar; General Manager Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan, Iyus Rusmana; dan perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam.