Oknum Anggota DPRD Ditahan di Mapolres Nganjuk Karena Terjerat Narkoba

Konferensi pers penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba, Selasa (14/12). Foto: Dok Polres

MIMBARPUBLIK.COM, NGANJUK – Warga Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk yang sekaligus anggota DPRD Nganjuk berinisial MIK kini harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya MIK terjerat dalam operasi narkoba yang dilakukan Polres Nganjuk.

Anggota DPRD tersebut ditangkap beserta dua orang rekannya dirumahnya, Penangkapan dilakukan pekan lalu di dua TKP yakni, dikecataman Ngetos terdapat 2 orang dan 1 orang di kecamatan sawahan.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sisa sabu habis pakai dan alat hisap.

Sementara itu kasus narkoba di Kabupaten Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang menjelaskan, polres nganjuk telah menangkap perkara narkotika dengan 22 tersangka, dan 1 tersangka OKERBAYA (Obat Keras Berbahaya) sepanjang November-Desember 2021.

Dari total kasus narkoba yang diungkapkan pada November- Desember 2021 tersebut, Polres Nganjuk mengamankan barang bukti, narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 37 point 3gram, okerbaya sebanyak 3865grm, butir pil double L, 6 unit sepeda motor serta 1 unit mobil.

Selain itu, Kapolres Nganjuk juga menghimbau kepada masyarakat agar menghindari narkoba, “Hindari narkoba, karena narkoba itu sangat berbahaya dan dapat merusak sendi-sendi kehidupan dari berbagai sektor,” tegas AKBP Jackson Situmorang.

“Saya selaku penegak hukum akan selalu menegakkan dan melakukan peningkatan apabila ada pelanggaran narkotika, akan selalu intens menghimbau, penyuluhan dan pendidikan untuk menambah literasi terhadap masyarakat Nganjuk” pungkasnya.

Reporter : Galuh MP

Review us!