Antisipasi Kemacetan Satlantas Polres kediri Kota Larang Kendaraan Besar Masuk Kota kediri

Satlantas Polres Kediri Kota, Jumat (31/12). Foto: Polres

MIMBARPUBLIK.COM, KEDIRI – Untuk mengantisipasi kemacetan pada malam puncak 31/12/2021 pergantian tahun 2021 ke 2022 satlantas kota kediri melakukan upaya pengalihan arus lalu lintas di Kota Kediri yang dilakukan hanya ‘apabila terjadi kemacetan.

Kasatlantas Polres Kota Kediri AKP.Pandri Pratama Putra Simbolon, Kamis, 30/12/2021 menyampaikan beberapa jalur pengalihan arus lalu lintas apabila terjadi kemacetan. Serta larangan kendaraan besar seperti truk, bus masuk Kota Kediri mulai pukul 16.00 WIB.

“Selain mengalihkan arus lalu lintas yang dilakukan hanya apabila terjadi kemacetan, Satlantas Polres Kediri Kota telah menyiapkan Tim kusus yang terdiri 12 anggota dari Turjawali.

Nanti timsus ini akan mobile atau berpatroli terus sampai menjelang tahun baru menggunakan Roda2.

Jadi apabila terjadi kemacetan, ketujuh pos pam laporan ke pos 9 0 ( pos semampir) yang nantinya akan disampaikan kepada tim kusus agar menindaklanjuti,” terang Pandri.

“Langkah-langkah lain yang kita lakukan contoh rekayasa tentang durasi lampu lalu lintas.

Apabila terjadi kemacetan, durasi lampu hijau bisa lebih di perpanjang lagi di titik-titik tertentu. Juga langkah-langkah lain seperti alternatif jalan untuk menghindari kemacetan,” imbuhnya.

Mengenai penutupan akan dilakukan di pos alun-alun Kota Kediri pukul 19.00 WIB. Sedangkan untuk kendaraan Plat luar kota berdasarkan Inmendagri nanti kita lakukan swab secara random. Jadi untuk kendaraan pribadi tetap diperbolehkan,” pungkasnya.

Review us!