MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Sempat viral, satu ambulans dikejar-kejar polisi. Polisi menduga ambulans itu membawa batu untuk merusuh saat demo.
Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan ambulans itu tidak terdaftar.
“Tidak teregistrasi. Di daftar kami tidak ada. Kalau sudah teregistrasi, itu bisa kita lacak ambulans siapa,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Iwan Kurniawan dilansir dari detikcom, Jumat (16/10/2020).
Ambulans itu bukan milik Pemprov DKI maupun pemerintah pusat. Ambulans berpelat nomor hitam itu adalah milik swasta.
“Yang pasti itu milik swasta, bukan punya pemerintah, baik itu Pemprov maupun kementerian atau rumah sakit,” kata Iwan
Bila memang ambulans itu terdaftar, ambulans yang diproses polisi itu bakal terlacak keberadaannya oleh UPT AGD DKI. Pada pekan lalu misalnya, UPT AGD menerjunkan ambulans pula.
Ada 10 ambulans, dan semuanya terlacak. Pengerahan ambulans DKI bisa didahului dengan koordinasi bersama Polda Metro Jaya, bisa juga didasari atas pertimbangan kondisi di lapangan.
“Terkait kegiatan unjuk rasa, ambulans itu biasanya kami diminta pihak keamanan, dari Polda, untuk membantu kegiatan unjuk rasa. Kami diminta menyiapkan ambulans, tergantung jumlah pendemo dan eskalasinya. Tetapi, kalaupun tidak ada permintaan, kalau kami melihat memang ada keramaian dan bencana, tetap kami lakukan antisipasi, kami siapkan juga,” ujarnya
Sumber: Detik