MIMBARPUBLIK.COM, Bintan- Kasus dugaan penganiayaan menimpa seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT ) bernama Neli, hingga kini masih menjadi misteri, Polsek Gunung Kijang sampai saat ini belum mengungkap pelaku penganiayaan tersebut, Kamis 17/2/2022.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Neli terjadi pada Rabu(02/06/2021) 10.00 WIB. Neli menceritakan pada saat itu dirinya dan suaminya berada di Villa Madu Tiga Desa Malang rapat pulau pucung Kecamatan Gunung Kijang.
“Tiba – tiba parkir mobil merk honda Jazz BP 30 JT memakirkan mobilnya sekitar 15 meter dari saya, dan saat itu keluar seorang pemuda dengan perawakan kurus tinggi dengan menghampiri dan berkata mana Amey, ?,” ungkap Neli.
Pemuda tersebut kemudian menekan kepala Neli alias Amey dengan tangan kirinya dan memukul kepala Neli sebanyak lima ( 5 ) kali , dan menendang kaki Neli.
Kemudian Pria tersebut melarikan diri dan sempat terjatuh dua ( 2) kali saat inggin masuk kedalam mobil Jaz tersebut, dan Neli mengenali orang didalam mobil tersebut diantaranya dua (2) orang, yaitu D dan IW dan duanya lagi Neli tidak Ia kenali.
Neli kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Kapolsek Gunung Kijang pada 02 Juni 2021 sekitar pukul 13 : 30 WIB, dan juga melakukan Visum di Puskesmas tidak jauh dari Kantor Kapolsek.Gunung Kijang tersebut, dan Neli diantar oknum Polisi Gunung Kijang saat itu.
“Pada Kamis 10 Feberuari 2022, saya diundang oleh Polsek Gunung Kijang untuk diklarifikasi kembali kerena sudah 9 bulan Polisi belum mengungkap pelaku penganiayaan tersebut kendati saksi sudah dimintai keterangan dan poto otak pelaku dan pelaku sudah diserahkan ke penyidik, ” ungkap Neli.
Kerena Neli berdomisili di Tanjung Piayu Kota Batam dan juga pelaku juga di duga berdomisili di Batam sehingga Polsek Gunung Kijang pada 10 Februari 2022 memanggil atau mengundang Neli diklarifikasi kembali di Polsek Batam Kota, untuk memangkas waktu dan biaya pulang pergi Batam Polsek Gunung Kijang, kerena Neli mengeluhkan hal tersebut sebelumnya, sehingga Polsek Gunung Kijang mengabulkannya.
“Polsek Gunung Kijang menghadirkan pelaku pemukulan saat Neli berada di Polsek Batam Kota dilantai dua (2) namun Neli mengatakan bahwa yang dihadirkan penyidik bukan pelaku pemukul saya, Karena tidak sama ciri – ciri orang yang memukul disaat berada di desa malang rapat kecamatan Gunung Kijang,” kata Neli.
Neli berharap Polisi menangkap otak pelaku sebenarnya, kerena sudah 9 bulan Polisi belum mengungkap otak pelakunya.
“Saya akan melaporkan ke Propam Polda Kepri apabila Polsek Gunung Kijang tidak bisa juga mengungkap kasus ini, ” ungkap Neli.
Saat awak media konfirmasi kepada penyidik Polsek Gunung Kijang bernama Agus, Penyidik mengatakan ” Abang ke Kantor Polsek Gunung Kijang di Kawal aja ,” ujarnya melalui chat Whaatshapp.
Dan awak media juga sebelumnya sudah meminta bantuan kepada Kabid Humas Polda Kepri Kompol Pol Harry Goldenhardt agar bisa membantu proses hukum dugaan penganiayaan tersebut agar mengungkap pelakunya.(Juliansyah)