MIMBARPUBLIK.COM, Karimun – Dua remaja berinisial HK (20) dan DN (19) babak belur dihajar oleh sejumlah orang di arena permainan terindikasi judi Hotel Satria, Karimun, Provinsi Kepri, Sabtu (26/2/2022).
Penyebab penganiayaan itu diduga karena korban memiliki utang ke pihak arena permainan di hotel tersebut.
Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat Karimun, Datok AS mengutuk keras penganiayaan yang terjadi di hotel Satria tersebut. Dirinya merekomendasikan arena permainan terindikasi perjudian di hotel Satria Karimun untuk ditutup.
“Kami harapkan supaya penegak hukum menutup arena permainan terindikasi perjudian tersebut, karena sudah meresahkan masyarakat setempat. Hal ini membuat masyarakat di sini geram atas terjadinya pemukulan atau penganiayaan terhadap masyarakat di dalam arena permainan terindikasi perjudian itu,” katanya kepada awak media saat dihubungi via telepon seluler, Senin (28/2/2022).
Dia juga mengatakan arena permainan di hotel Satria Karimun tidak memiliki izin.
Sementara itu, orang tua korban penganiayaan saat dikonfirmasi, membernarkan bahwa anaknya telah dianiaya di dalam hotel Satria saat bermain game elektronik.
“Apa pun yang sudah terjadi hukum tetap berjalan. Kedua anak kami yang telah dianiaya di dalam arena permainan terindikasi perjudian itu semuanya sudah kami visum, untuk bukti bahwa benar-benar sudah dianiaya di dalam Hotel Satria Karimun yang menjadi arena permainan terindikasi judi itu,” jelasnya.
Dia berharap kepada Kapolres Karimun untuk cepat menangkap pelaku penganiayaan dan segera menutup arena permainan terindikasi judi di hotel Satria Karimun.
“Kalau ini dibiarkan, maka pengusaha arena permainan terindikasi judi tersebut merasa kebal dan tidak tersentuh hukum. Kami berharap kepada bapak Kapolres Karimun supaya masalah ini cepat diselesaikan dan tutup arena permainan terindikasi judi yang berada di hotel Satria,” pungkasnya.
Redaksi