Minta Hotel Satria Ditutup, Barikade 98 Kirim Surat Terbuka ke Kapolda Kepri

MIMBARPUBLIK.COM, Karimun – Kasus penganiayaan dua remaja berinisial MD dan MH di arena permainan Hotel Satria, Karimun, Provinsi Kepri menuai kecaman dari berbagai kalangan dan tokoh masyarakat.

Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barikade 98 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang telah mengirim surat pengaduan terbuka kepada Kapolda Kepri.

Ketua DPW Barikade 98 Kepri, Rahmad Kurniawan mengatakan, pihaknya telah membuat surat pengaduan terbuka atas nama organisasi atau perkumpulan Barikade 98 Kepri kepada Kapolda Kepri melalui Direktur Kriminal Umum Polda Kepri pada Rabu (2/3/2022), atas penganiayaan dua remaja di hotel Satria Karimun.

Tidak hanya itu, dalam pengaduan terbukanya, Barikade 98 Kepri juga menyebutkan, bahwa hotel Satria dalam pengoperasiannya diduga telah menyalahgunakan perizinan yang telah diberikan, dari kepentingan hunian dan hotel telah beralih fungsi untuk arena ketangkasan elektronik, karaoke dan permainan bola pingpong serta prostitusi terselubung dengan banyaknya wanita pekerja yang berkedok pelayanan karaoke dan judi ketangkasan elektronik dan bola.

“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Karimun, bidang perizinan dan pariwisata agar hotel Satria ditutup dan dicabut izinnya,” pinta Rahmad Kurniawan.

Atas surat pengaduan terbuka Barikade 98 kepada Kapolda Kepri, Rahmad meminta supaya aparat penegak hukum khususnya kepolisian di Karimun untuk tidak main-main dengan masalah perjudian yang ada di depan mata.

“Tidak ada kata ampun untuk namanya arena permainan ketangkasan anak-anak yang melakukan aktivitas perjudian. Segera proses pemilik dan pengelola arena permainan di Hotel Satria Karimun,” tegas Ketua DPW Barikade 98 Kepri.

Senada, Ketua RT 006/001, Tanjung Balai, M Arifin juga meminta Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano untuk menutup dan mencabut izin arena permainan di hotel Satria.

“Saya meminta ketegasan bapak Bupati dan Kapolres Karimun untuk menutup dan mencabut izin arena permainan di hotel Satria, karena sudah sering membuat kegaduhan,” ucap M Arifin, Kamis (3/3/2022).

M Arifin juga akan menyurati Bupati Karimun Aunur Rafiq agar arena permainan di hotel Satria untuk segera ditutup dan dicabut izinnya. Karena, lanjut Arifin, keberadaan arena permainan di hotel Satria hanya menimbulkan kemudaratan bagi masyarakat Karimun.

Sebelumnya diberitakan, dua remaja berinisial MD dan MH dianiaya oleh sejumlah orang di arena permainan hotel Satria, Karimun, Sabtu (26/2/2022).

Penyebab penganiayaan diduga karena korban memiliki hutang judi di arena permainan hotel Satria.

MD dan MH mengaku bisa bermain judi karena awalnya diberi hutang oleh wasit arena permainan. Karena selalu kalah hutangnya membengkak hingga Rp 18 juta. Sehingga tidak bisa melunasi dan berujung penganiayaan oleh oknum sekuriti hotel Satria Karimun.

“Kami dipijak-pijak, setelah itu disuruh berdiri dan ditumbuk (tinju), dari pukul 3.30 WIB sampai 5.00 WIB subuh,” kata MD.

Ia menceritakan kronologisnya awalnya, semula keduanya dipanggil untuk melunasi hutang. Karena belum memiliki uang, keduanya meminta agar petugas keamanan di hotel itu untuk bersabar.

“Kami bilang tak ade duit dan kami bilang sabar bang. Lalu kami disuruh tunggu di loby,” ceritanya kepada awak media.

Setelah menunggu di Lobby, keduanya didatangi lagi petugas keamanan hotel sembari mengiringi Bos mereka berinisial MCL.

“Bosnya datang, kami dipukuli di lobby, dan kemudian kami dimasukkan keruangan arena permainan dan kami dipukuli dan ditendang habis-habisan di sana,” cerita mereka.

Redaksi

Review us!