MIIMBARPUBLIK.COM, Lingga – Bupati Lingga, Muhammad Nizar bersama Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin bersilaturahmi ke kantor KPU Kabupaten Lingga. Adapun silaturahmi singkat tersebut, membahas beberapa hal, pra pemilu dan pilkada 2024.
“Koordinasi terkait beberapa hal yang diantaranya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilu 2024,” kata Bupati Lingga, Muhammad Nizar.
Dia menegaskan, terkait NPHD harus benar-benar dipersiapkan, dan perlu adanya dukungan dan kerja keras banyak pihak, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dengan KPU Kabupaten Lingga. Karena NPHD, harus sudah ditandatangani pada tahun 2023.
“Mudah-mudahan ini nanti bermanfaat supaya bisa menyelenggarakan Pesta Demokrasi lebih baik lagi yang membawa kesejahteraan semua masyarakat,” kata dia.
Pertemuan juga membahas beberapa hal lain terkait pra pesta demokrasi, seperti asumsi anggaran pemilu 2024, persiapan pendaftaran Parpol serta penataan Dapil dan alokasi kursi.
“Selaku pemerintah daerah, inti pada pertemuan ini menerima silaturahmi maupun usulan-usulan dari KPU Lingga,” kata dia.
Nizar berharap KPU Lingga terus melakukan koordinasi secara berjenjang dengan pemerintah daerah, untuk finalisasi dapil dan kursi maupun tahapan-tahapan pada pemilu. Sedangkan mengenai NPHD, dengan besaran nilai pemerintah daerah sudah memiliki prosedur, baik melalui TAPD maupun DPRD sendiri. Begitu juga dengan usulan-usulan yang lain dari KPU, akan segera dikoordinasikan ke dinas teknis.
“Prinsipnya kita bersama bersepakat mensukseskan pesta Pemilu dan Pilkada 2024. Semoga kolaborasi yang selama ini kita bangun, mohon kita tingkatkan terus kedepannya agar masyarakat juga merasa nyaman,” papar dia.
Ketua KPU Lingga, Hasbullah pada pertemuan tersebut mengungkapkan terimakasih atau upaya pemerintah daerah dalam usaha menghibahkan tanah untuk Kantor KPU Lingga.
Walaupun proses terbilang cukup lama, karena harus berurusan antara pemerintah daerah dan lembaga KPU Pusat. Kendati demikian, saat ini sudah di sertifikatkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Terimakasih atas hibah tanah di berikan Pemkab ke KPU dan telah menanggapi beberapa usulan, diantara asumsi anggaran pemilu dan permohonan usulan semenisasi halaman Kantor KPU Lingga dalam menunjang kelancaran tugas-tugas KPU di Kantor,” kata dia.
Mengenai anggaran, jelas dia KPU membutuhkan anggaran sosialisasi Pemilu di daerah, karena pada pilkada lalu tingkat partisipasi Kabupaten Lingga, masih rendah walaupun berada diurutan 3, se-Kepulauan Riau. Dengan pelaksanaan kegiatan Pemilu 2024 yang bakal dilaksanakan pada 14 Februari 2024, dan Pelaksanaan Pilkada, pada 27 November 2024.
“Untuk tahapan sedang dirancang dalam PKPU namun gambaranan tahapan sudah dimulai pada Juni 2022,” papar dia.
Selain itu, penataan dapil dan alokasi kursi, berdasarkan data agregat kependudukan, dengan pedoman UU NO 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dimana Kabupaten/Kota yang penduduknya sudah diatas 100.000 jiwa akan ada alokasikan penambahan 25 kursi legislatif. Dengan penataan dapil sesuai dengan ketentuan rencana yakni, Dapil 1, 2 dan 3.
“Untuk tahapan persiapan pendaftaran parpol sudah mulai maret 2022 ini. Begitu juga terkait pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), per Februari 2022 yang saat ini sudah 71.084 DPB,” jelas dia.
Sumber: prokopim/Jiprizal