MIMBARPUBLIK.COM, Karimun – Kasus penganiayaan MH (20) dan MD (18) di Hotel Satria, Karimun, Kepulauan Riau pada Minggu (27/2/2022) lalu, memasuki babak baru.
Wasit arena permainan Hotel Satria, inisial EL kepada awak media, Sabtu (12/3/2022) mengungkapkan, pada saat korban dipukul, pengelola Hotel Satria inisial MCL menyaksikan kejadian tersebut.
“Pas korban dipukul itu, MCL kayak ketawa sinis gitu,” jelasnya, sembari menyatakan dirinya berada di TKP pada saat kejadian penganiayaan tersebut.
Ia menjelaskan, korban jatuh setelah dihantam dan dipukul hingga babak belur. “Kasih nafas, kasih nafas dulu,” kata EL menirukan ucapan mantan bosnya MCL.
Setelah dikasih nafas, lanjut EL, sekitar lebih kurang 5 menit disuruh pukul lagi.
Dalam kesempatan itu, EL juga menerangkan, bahwa dirinya juga menjadi pelampiasan kemarahan MCL dengan melontarkan kata-kata kasar.
“Siapa wasitnya, kamu ya (EL). Bajingan kamu, bajingan kamu,” kata EL menirukan ucapan MCL.
Ia berujar, motor dan handphonenya ditahan oleh pihak manajemen Hotel Satria selama dua hari, sebagai jaminan atas hutang yang belum dibayarkan oleh dua remaja tersebut.
“Gara-gara masalah ini saya dipecat secara sepihak oleh manajemen arena permainan di Hotel Satria tanpa dibayarkan gaji,” ucap dia dengan nada sedih.
Menanggapi hal itu, Koordinator CIC Kepri, Cecep Cahyana meminta pihak kepolisian untuk menangkap pengelola MCL dan menutup Hotel Satria.
“Jelas-jelas pemilik MCL ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut, disuruh tarik nafas dan dipukuli lagi,” sebutnya.
Cecep mengatakan, hukum harus ditegakkan, sebagai contoh untuk pengusaha lain agar tidak semena-mena kepada pengunjung khususnya masyarakat di bumi Melayu, terutama di Karimun.
“Kami akan sampaikan ke bapak Kapolri dan Kabareskrim kalau tidak ditangani serius,” tegas Cecep.
Hal serupa juga disampaikan Ketua RT 006/001, Tanjung Balai, M Arifin. Ia meminta pemilik Hotel Satria Karimun ditangkap, karena pada saat itu menyaksikan dan membiarkan pemukulan.
Tak hanya itu, lanjut Arifin, pemilik Hotel Satria juga menahan orangtua korban untuk melihat anaknya sebelum melakukan pembayaran.
“Harus ditangkap pengusahanya agar menjadi contoh bagi pengusaha yang lain, dan agar tidak sewenang-wenang menghakimi warga, kita negara hukum. Apalagi saya warga di sini, sangat memalukan kalau hukum tidak dapat ditegakkan. Tangkap pengusahanya yang jelas-jelas ikut menyaksikan penganiayaan itu,” kata Arifin dengan intonasi nada tinggi.
Ia menambahkan, masyakarat akan membuat surat ke Bupati Karimun agar menutup dan mencabut izin hotel Satria.
“Kami tidak tahu, izin apa yang dipakai oleh pemilik Hotel Satria, sehingga ada perjudian bola pingpong dan arena permainan judi jackpot, seolah-olah kebal hukum,” jelasnya.
Terpisah, Tokoh Melayu Kepri, Datok Azman Zainal mendukung penuh kepolisian agar menangkap MCL yang dalam hal ini ikut melihat, menyaksikan dan melarang orang tua korban melihat anaknya yang masih disekap.
“Kami masyarakat Karimun mendukung kepolisian menangkap MCL yang jelas-jelas dalam kejadian penganiayaan tersebut ikut terlibat. Kami masyarakat melayu punya harga diri, jangan sewenang-wenang terhadap masyarakat kami,” tegas Datok Azman.
Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano saat dikonfirmasi pada Minggu (13/3/2022) terkait persoalan tersebut, mengarahkan awak media untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi.
Sedangkan saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, belum memberikan jawaban resmi. Ia meminta awak media untuk datang langsung ke Polres Karimun.
“Saya tunggu besok (Senin, 14 Maret 2022), terimakasih,” tulisnya via pesan singkat WhatsApp.
Redaksi