MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Sejumlah kelompok masyarakat yang peduli dengan pemberantasan korupsi membentuk wadah bernama Corruption Investigation Committee atau CIC.
CIC yang hadir sejak 1 Juni 2011 silam, telah lama berkontribusi kepada masyarakat dalam pemberantasan korupsi, meski tidak banyak disorot kegiatannya dari setiap temuan-temuannya, namun temuan itu sudah kerap ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
Karena itu dengan kekuatan kepengurusan baru ditingkat Dewan Pimpinan Pusat CIC untuk periode 2022-2027, ini menjadi momentum dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat dan negara dalam hal pencegahan korupsi, agar pembangunan ekonomi diberbagai sektor dapat dirasakan masyarakat luas.
“Saya yakin kepengurusan ini sangat kompak karena diisi oleh orang-orang yang memiliki pengalaman dari berbagai bidang. Kedepan CIC dapat bekerjasama dengan stakeholder dan memberikan dukungan kepada para penegak hukum dalam hal pencegahan. Karena kalau penindakan tentunya aparat hukum tersebut yang bekerja,” tutur Ketua Umum CIC R. Bambang SS saat pengukuhan DPP CIC, di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat 25 Maret 2022.
Bambang menegaskan CIC dapat menambah kekuatan dari sekian banyak pengiat Anti korupsi di Indonesia, yang mampu memberikan kontribusi kepada negara, dalam hal pencegahan.
“Kedepan ada kerjasama yang baik, karena CIC hadir dengan tujuan untuk Indonesia maju tanpa korupsi. Pemberantasan korupsi buruh kerjasama dengan seluruh elemen, tidak bisa bekerja sendiri, dan diharapkan ada kerjasama dengan lapisan masyarakat,” tuturnya.
Sementara Komisioner Komisi Kejaksaan RI (Komjak) Ibnu Mazjah yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan kehadiran CIC menunjukan adanya perhatian dari masyarakat bagi pemberantasan korupsi.
“Kehadiran CIC menunjukan adanya perhatian dari masyarakat bagi pemberantasan korupsi. Namun, selama ini perhatian masyarakat hanya diberikan dalam penindakan, ketimbang pencegahan. Masyarakat lebih apresiasi sekarang ini merasa lebih senang atau populer dengan hal-hal yang bersifat tindakan,” kata Ibnu.
Dijelaskan dia, pola pikir dari masyarakat terkait perkara korupsi, yaitu menyangkut sesuatu hal berkaitan dengan moral yang rusak.
“Jadi kehadiran CIC merupakan bentuk apresiasi publik untuk bersama-sama meningkatkan good government dalam hal pemberantasan korupsi. Karena korupsi akan tetap ada, paling tidak kita berusaha untuk terlibat aktif berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara,” tegas Ibnu Mazjah.
Sementara dewan pembina Andi Kusuma menambahkan kehadiran CIC untuk mendukung penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi untuk terciptanya Indonesia maju tanpa korupsi.
“Memang sistem hukum memaksa kita untuk tertib. Tapi moral dan etika tetap kita perhatikan. CIC diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrol agar semua bisa berjalan sesuai koridor hukum dan aturan,” tandas Andi Kusuma.
Adapun dalam pengurusan CIC periode 2022-2027 sebagai Ketua Umum di daulat R. Bambang SS, Wakil Ketua Umum DJ Sembiring, Sekretaris Jendral Putri Yani.Amd, dan Bendahara Umum Chairul Zein, sementara dalam kegiatan sekretariatan sejumlah Direktur, selaku Direktur Eksekutif Aditya Diva Perdana, dan delapan direktur sesuai bidang lainnya, diantaranya Direktur bidang Komunikasi dan Dokumentasi Edward Panggabean. (*)