MIMBARPUBLIK.COM, Karimun- Komisi I DPRD Karimun melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi, Selasa (19/4/2022).
Kunjungan rombongan Komisi I juga karena adanya aduan masyarakat terkait pembuatan paspor melalui aplikasi.
Pemobon keberatan harus membayar lagi, karena terdapat kesalahan saat input data sebelumnya.
Kami dari komisi l mengadakan kunjungan ke kantor Imigrasi dalam rangka silaturahmi sekaligus berkonsultasi.
Karena warga yang mengeluhkan untuk memperbaiki data entri yang salah harus membayar lagi,” ujar Ketua Komisi I, Sulfanow Putra.
Walu begitu Sulfanow Putra sangat mengapresiasi Kementrian Hukum dan HAM dalam hal ini Dirjend Imigrasi atas terobosannya meluncurkan Aplikasi m-paspor.
Setiap poronggram elektronik itu pasti memiliki kekurangan dan kendala, nah kekurangannya sistem ini adalah, saat kita mengisi formulir elektronik di aplikasinya dan terjadi kesalahan dalam pengisian, maka uang yang sudah kita transfer untuk pembuatan paspor ini tidak bisa kita buat llagi.
Artinya kita harus membayar uang itu lagi, makanya ini yang jadi pertanyaan kami, kenapa harus seperti ini.
Sulfanow Putra juga menyarankan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam pengisian data diri di aplikasi m-paspor, Dan harus benar paham.
Jika ada masyarakat yang mengalami kesalahan dalan membuat data diri, bisa lah ditolerir.
Sangat memberatkan jika salah input data, konsekuensinya harus bayar lagi untuk memperbaiki,” tutur kader PDIP ini.
Karena begitu salah sedikit, masyarakat harus membayar lagi untuk memperbaiki.
“Seharusnya sistem seperti ini disosialisasikan terlebih dahulu minimal setahun, sehingga masyarakat terbiasa dan kesalahan penulisan data masih bisa ditolerir.
Sulfanow Putra berharap, Kantor Imigrasi melalui Kemenkumham sedikit memberikan keringanan untuk maasyarakat dalam pembuatan paspor ini.
Melihat kondisi banyaknya masyarakat Kabupaten Karimun yang bekerja di negara tetangga kita seperti Negara Singapura Malasia dan Negara lain.
Saya berharap kepada Imigrasi, berikanlah kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus paspor ini.
Karimun dan ber KTP pelayaran internasional, karena sebagian besar masyarakat kita ke negara tetangga itu untuk mencari nafkah dan menghidupi keluarganya dikarenakan mereka sulit mendapat pekerjaan di negara mereka sendiri,” tuturnya.
Kepala Seksi Teknologi Imformasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas II Karimun Sophian Kasim Sani SH MSi menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD ini.
“Kami sangat menyambut baik kunjungan dari Komisi I DPRD Karimun ini untuk bersilaturahmi dan berdiskusi.
Kami ucapkan terimakasih kepada komisi I DPRD yang telah berkunjung dan kami juga menyampaikan bahwa kami di sini hanya menjalankan apa yang diinstruksikan oleh pusat terkait pembuatan paspor secara elektronik ini.
N.LBS.