MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Propam Polda Kepri menggelar Operasi penegakan, ketertiban dan disiplin terhadap Anggota Polda Kepri. Setiap anggota yang memasuki Markas Polda Kepri untuk melaksanakan Apel Pagi, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan di depan pintu gerbang Mapolda Kepri. Senin (25/4/2021).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Propam Polda Kepri Kombes. Pol. Stefanus Michael Tamuntuan, S.I.K., M.Si. didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si mengatakan “Operasi yang dilaksanakan pada hari ini, berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor : STR/161/II/Huk.12.10./2022, Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : ST/238/IV/HUK.12.10/2022 tanggal 21 April 2022.
Hal melaksankan Opsgatiblin diliingkungan Polda dan Surat Perintah Kabidpropam Polda Kepri Nomor : Sprin/251/IV/HUK.7.1./2022/Bidpropam tanggal 1 April 2022 untuk melaksananakan kegiatan Opsgaktibplin”.
“Adapun Target dan sasaran pada Operasi pagi ini adalah Penggunaan Lampu Isyarat Strobo, Rotator, Sirine, Plat Nomor Polisi, dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat Kendaraan” ucap Kabid Propam Polda Kepri Kombes. Pol. Stefanus Michael Tamuntuan, S.I.K., M.Si dan didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
“Dari hasil Operasi pada pagi hari ini didapatkan beberapa pelanggaran yaitu penggunaan TNKB dinas bukan perutukannya sebanyak 2 pelanggaran, Pajak kendaraan mati dan TNKB yang sudah tidak berlaku sebanyak 12 pelanggaran, tidak lengkap dalam berkendara seperti tidak ada spion, tidak menggunakan plat nomor dan kenalpot racing sebanyak 4 pelanggaran, selanjutnya SIM yang telah mati sebanyak 3 pelanggaran, sikap tampang personil polri 1 pelanggaran”. Jelas Kabid Propam Polda Kepri Kombes. Pol. Stefanus Michael Tamuntuan, S.I.K., M.Si.
Tambahnya lagi, dalam pelaksanaan Operasi Ia menyebut juga tetap mematuhi protokol kesehatan, sebagimana yang telah diterapkan selama ini”.(rls/sht007)