MIMBARPUBLIK.COM, Siak – Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan menyambut perayaan Idul Fitri tahun 1443 Hijriah, bertempat diruang Rapat Zamrud Komplek Abdi Praja Siak Sri Indrapura, Selasa (26/04/22). Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati Siak Husni Merza didampingi Sekda Arfan Usman memutuskan sejumlah hal, diantaranya
Pelaksanaan Sholat Idul Fitri terkoordinir di lapangan Siak Bermadah Tepian bandar Sungai jantan serta peniadaan pelaksanaan Pawai Takbir Keliling, dengan pertimbangan Kabupaten Siak pada saat ini berada dalam tahap transisi pasca pandemi Covid 19.
Husni Merza menjelaskan, persiapan Sholat Idul Fitri disesuaikan pelaksanaannya menurut rekomendasi dari MUI Kabupaten Siak.
” Karena dipusatkan di lapangan Siak Bermadah tentu dilakukan sejumlah pengkondisian lokasi agar jamaah aman dan nyaman, namun jika kondisi hujan, jamaah akan diarahkan ke mesjid-mesjid terdekat,” ungkapnya.
Terkait pelaksanaan pawai takbir keliling, Pemerintah Kabupaten Siak belum menerima petunjuk terkait aturan pelaksanaannya.
“Dengan sangat menyesal kami sampaikan, tahun ini kita belum bisa melaksanakan pawai takbir karena belum ada petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat dan provinsi terkait dibolehkan atau tidaknya dilaksanakan pawai takbir keliling, mengingat saat ini kita dalam masa transisi pandemi. Meskipun saat ini kita berada dalam PPKM level 1, bukan berarti pandemi sudah selesai” kata Husni Merza usai memimpin rapat.(dharma/inftrl).