MIMBARPUBLIK.COM, Siak – Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayjen TNI Ahmad Daniel Chardin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak, disambut langsung Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni Merza, bertempat di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Abdi Praja, Senin 23/05/2022.
Tampak hadir Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak Fairuz, Dandim 0322 Siak Letkol Inf Faisal, para Asisten, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, dan Pimpinan Vertikal serta para Camat se Kabupaten Siak.
“Selamat datang di Negeri Siak Kota Istana, kami doakan Pangdam I/Bukit Barisan diberikan kekuatan dan kesehatan oleh Allah SWT. Sehingga bisa menjalankan amanah, dan pembinaan teritorial di jajaran Kodam I/Bukit Barisan” tutur Alfedri.
Pada kesempatan ini, Bupati Alfedri menjelaskan perkembangan Kabupaten Siak yang signifikan, pada awal pemekaran, Kabupaten Siak memiliki tiga kecamatan dengan penduduk 250 ribu jiwa, sekarang sudah menjadi 14 kecamatan, 131 kampung/kelurahan dan dengan jumlah penduduk 457 ribu jiwa.
Capaian ada adalah berkat kebersamaan, koordinasi dan pembinaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Forkopimda, OPD terkait, dengan Organisasi Sosial Kemasyarakatan. Untuk situasi di Kabupaten Siak berjalan dengan baik, kondusif, aman dan terkendali.
“Kami mohon juga arahan dari Pangdam bagi kami disini agar lebih meningkatkan upaya-upaya untuk melaksanakan roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Siak” ucapnya.
Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Ahmad Daniel Chardin mengatakan, sebelumnya ia sudah pernah mengunjungi Kabupaten Siak, bersama Danrem Brigjen Teguh Raharjo pada Tahun 2012 silam.
“Siang ini saya bersyukur hadir di Kabupaten Siak, tahun 2012 saya hadir bersama Danrem BrijenTeguh Raharjo. Tahun 2012 itu saya Kasrem Pertama yang berpangkat kolonel, dan Pak Teguh Raharjo Danrem Pertama yang berpangkat Brigjen” jelasnya.
Selanjutnya Mayjen TNI Ahmad Daniel Chardin menjelaskan, keberadaan Kodim akan diberdayakan sesuai dengan tujuan negara yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Melindungi segenap bangsa indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Tugas Kodim adalah menyelaraskan pembangunan yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah dengan kepentingan dari sisi pertahanan keamanan, sehingga kalau pembangunan sudah berjalan maka aspek kesejahteraannya harus tercapai. Namun tidak meninggalkan pertahanan keamanan, dalam hal ini keamanan juga menjadi domainnya kepolisian.
“Selalu saya sampaikan kepada jajaran komandan satuan di kewilayahan di jajaran Kodam, bahwa tidak ada alasan pembenar apapun kalau Dandim tidak bisa sejalan dengan Bupati. Jadi, Bupati jangan ragu dengan keberadaan Dandim, karena memang tidak ada alasan pembenaran apapun Dandim tidak mendukung pembangunan yang diselenggarakan oleh Bupati” pungkasnya.(dharma/inftrl)