MIMBARPUBLIK.COM- Pemerintah Malaysia memberikan tanggapan setelah Indonesia setop kirim TKI ke Malaysia.
Pemerintah Republik Indonesia (RI) membekukan sementara pengiriman tenaga kerja ke “Negeri Jiran” karena negara itu dinilai tak menghormati nota kesepahaman yang diteken pada April 2022.
Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Hamzah Zainudin memastikan pembicaraan antara Pemerintah Malaysia dan Indonesia terkait isu pembekuan TKI telah dimulai hari ini, Senin (18/7/2022).
Dia mengatakan pembahasan tersebut melibatkan Departemen Imigrasi Malaysia dan Kementerian Sumber Daya Manusia (KSM) Malaysia.
Hamzah menyampaikan pembahasan itu juga akan melihat masalah yang diangkat oleh kedua belah pihak, yang mungkin perlu sedikit penyesuaian.
“Diskusi dengan Indonesia adalah untuk memastikan bahwa setiap kesalahpahaman dan gangguan komunikasi dapat diperbaiki sesegera mungkin,” kata dia, sebagaimana diberitakan Bernama.
“Saya ingin mengingatkan bahwa Kementerian dalam Negeri (KDN) Malaysia dan KSM akan memastikan bahwa pengelolaan TKA (tenaga kerja asing) di Malaysia selalu berdasarkan aturan hukum dan bahwa setiap TKA di Malaysia dilindungi secara adil oleh hukum negara ini,” tambah Hamzah.
Perekrutan secara online tersebut membuat pekerja migran Indonesia rentan dieksploitasi dan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran. Ini dikarenakan sistem “Maid Online” itu membuat pekerja migran Indonesia masuk ke Malaysia tanpa melalui pelatihan, tidak memahami kontrak kerja, dan datang menggunakan visa turis yang kemudian diubah menjadi visa kerja. Padahal pada 1 April lalu Indonesia dan Malaysia telah menandatangani sebuah nota kesepahaman mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.
Dalam nota kesepahaman tersebut, khususnya di Pasal 3 dan Appendiks C, disepakati bahwa penempatan pekerja migran sektor domestik dari Indonesia ke Malaysia dilakukan melakui satu kanal. Sistem ini menjadi satu-satunya mekanisme yang sah untuk merekrut dan menempatkan pekerja migran sektor domestik asal Indonesia di Malaysia.
Sumber : Kompas.com