MIMBARPUBLIK.COM- Pemerintah masih terus menggodok kriteria kendaraan yang nantinya tidak bisa lagi mengkonsumsi Pertalite. Ada beberapa usulan yang tengah dipertimbangkan. Pertama adalah mobil mewah dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc.
Kemudian belum lama ini terungkap bahwa di dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pertamina dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, mobil-mobil di atas 1.500 cc nantinya tidak lagi bisa konsumsi Pertalite. Sedangkan mobil dengan kapasitas di bawah 1.500 cc kabarnya masih aman untuk menenggak Pertalite.
Di antara model lainnya, mobil dengan kapasitas di bawah 1.500 cc cukup mendominasi. Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) wholesales yang dirunut secara kategori, mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc paling banyak diminati. Untuk tahun 2022 (Januari-Mei), jumlahnya mencapai 185.028 unit dari total 396.153 unit kendaraan terjual dari seluruh kategori.
Honda Mobilio
Mitsubishi Xpander
Nissan Magnite
Suzuki Ertiga
Toyota Raize
Toyota Rush
Toyota Calya
Daihatsu Sigra
Toyota Agya
Daihatsu Ayla
Sementara untuk mobil yang dengan kapasitas di atas 1.500 cc dan berpotensi tidak bisa lagi konsumsi Pertalite modelnya antara lain
Advertisement
Toyota Corolla Cross
Toyota Corolla Altis
Honda CR-V 2.0L
BMW X3
Mazda CX-3
Mazda CX-5
Nissan X-Trail
Toyota Voxy
Toyota C-HR
Toyota Fortuner
Keputusan belum final, kabarnya pemerintah bakal mengumumkan kriteria kendaraan yang boleh konsumsi Pertalite dalam waktu dekat. Saat ini, Pertamina masih membuka pendaftaran bagi kendaraan yang mengkonsumsi Pertalite.
Di masa pendaftaran ini, konsumen akan mendapatkan QR Code untuk nantinya digunakan bertransaksi Pertalite. Bila kendaraan masuk kriteria, maka masih bisa membeli Pertalite. Sebaliknya, bisa kendaraan tidak masuk kriteria maka jangan harap bisa ‘minum’ Pertalite.
Sumber: detik.com