MIMBARPUBLIK.COM, BATAM – Kepulauan Riau khususnya Batam, merupakan pulau yang memiliki banyak pelabuhan, baik itu pelabuhan resmi maupun Pelabuhan tak resmi alias tikus, dengan banyaknya pelabuhan di batam para oknum atau agen illegal Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) memanfaatkan situasi dalam menjalankan aksinya.
Namun Kepala Kantor kelas I khusus TPI Batam Subki Miudi S.Kom.M.H” kepada Kepribetter mengatakan” tidak mau kecolongan dalam mengatasi para agen illegal Pekerja Migran Indonesia di wilayah tugasnya, hal ini terbukti dari kurun waktu April hingga akhir Agustus Imigrasi kelas I TPI Batam telah menunda keberangkatan sebanyak 598 Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri, ucap ” Subki.
Adapun penundaan tersebut dilakukan karena Warga Negara Indonesia yang hendak pergi ke luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Batam Center dan pelabuhan Harbourbay diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural.
Subki Miuldi juga menambahkan bahwa proses penundaan tersebut diambil atas dasar hasil wawancara petugas keimigrasian di lapangan terkait maksud dan tujuan mereka melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dalam kurun waktu januari, april sampai september,terdapat 77 kasus ijin tinggal Warga Negara Asing yang telah di deportasi ke negaranya masing masing ” ujar Subki”.
Subki berpesan kepada seluruh Masyarakat Kepri khususnya Batam agar tidak terpengaruh dan jangan tergiur dengan iming – iming oknum atau agen Illegal yang menjanjikan untuk bekerja di luar negeri tanpa prosedural.
Pantauan Kepribetter di lapangan, pelayanan di kantor Imigrasi kelas I TPI Batam terhadap masyarakat dalam pengurusan Paspor sangat memuaskan dan kondusip, dimana para petugas imigrasi melayangkan senyum, ramah dan sopan dalam melayani Masyarakat.
Saat Kepribetter mengkomfirmasi beberapa Masyarakat yang hendak mengurus paspor di ruang pelayanan kantor Imigrasi hal pelayanan, Rina, Welly dan Hendrik mengatakan sangat puas dan senang dengan petugas imigrasi saat ini, karena peroses pengurusan pasport cepat dan ramah,
Di satu sisi Ketua DPD Kepri Kamtibmas Medison Simamora dan Direktur Eksekutip Kamtibmas Markus Yunior,” kepada Kepribetter ” mengatakan,” dari hasil pantauan dan peninjauan Kamtibmas, baik itu di Pelabuhan Batam center, Pelabuhan Harbourbay maupun di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Batam dalam melayani Masyarakat serta sistim kerja petugas migrasi Kelas 1 TPI Batam sudah sangat memuaskan dan perlu di acungi jempol.
Medison juga menyampaikan dan menyarankan agar Kepala Kantor Imigrasi Batam Subki Miuldi dapat mempertahankan kinerja yang ada sat ini dan semakin memberikan peningkatan dalam pelayanan serta dapat bekerjasama dan mempererat tali ailaturahmi dengan elemen Masyarakat khususnya Lembaga Swadaya Masyarakat serta media yang ada di Kota Batam. ( Sht 007 )