MIMBARPUBLIK.COM, TANJUNGPINANG – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna Ranperda APBD Perubahan 2022 pada Selasa, 13 September 2022.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni bersama Wakil Ketua I Novariandri Fatir, Wakil Ketua II Hendra Jaya serta anggota DPRD Tanjungpinang.
Turut hadir Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Kepala OPD, para Camat dan Lurah.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang.
RAPBD Perubahan 2022 mengalami peningkatan dari Rp891,73 miliar menjadi Rp960,76 miliar, meningkat sebesar Rp69,03 miliar atau 7,74 persen dibandingkan Perda APBD murni tahun 2022.
Peningkatan tersebut bersumber pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan komitmen Pemko Tanjungpinang dengan memperkuat dan mengembangkan potensi sumber-sumber penerimaan daerah yang ada.
“Serta dari pendapatan transfer antar daerah berdasarkan keputusan Gubernur terkait perhitungan alokasi bagi hasil penerimaan pajak daerah tunda salur,” sebutnya.