MIMBARPUBLIK.COM, TANJUNGPINANG – Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (Perkim) Kota Tanjungpinang terkait realisasi pelaksanaan APBD TA 2022 (Triwulan III).
Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Rapat yang dilaksanakan pada Senin (03/10/2022) itu di pimpin oleh Sekretaris Komisi III, Ashady Selayar, SM, S.IP.
“Rapat Kerja kita hari ini sifatnya pengawasan sesuai yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Karena kita akan memasuki pada anggaran murni Tahun 2023, maka kami anggap perlu Raker ini dilaksanakan”. ujar Ashady Selayar saat membuka Raker sekitar pukul 09.40 Wib.
Turut hadir pada saat itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto, SH, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Surya Admaja, ST, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang H. Ashady Selayar, S.AP, serta Anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang lainnya.
Sementara dari Dinas Perkim Kota Tanjungpinang dihadiri Plt Dinas Perkim Drs. H. Abdul Kadir Ibrahim MT dan Staf.