MimbarPublik.com – Siak – Pemerintah Kabupaten Siak kembali menerima penghargaan kabupaten Peduli HAM dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan sempena Puncak Peringatan Hari HAM se-dunia Ke-74 tahun 2022 di buka langsung Wakil Presiden Wakil Presiden Ma’ruf Amin bertempat Hotel Sultan dan Residence Jakarta Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022).
Penghargaan tersebut di serahkan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham Mualimin Abdi yang di terima langsung Sekretaris Daerah kabupaten Siak Arfan Usman.
Sekda Siak Arfan Usman didampingi Kabag Hukum Setda kabupaten Siak Asrafli
mengatakan, penghargaan yang di terima kabupaten Siak yang ke 8 kalinya. Ia mengapresasi OPD yang telah mendukung dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga tahun ini kabupaten Siak kembali menerima penghargaan.
“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada OPD terkait dalam mendukung pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, Administrasi, pendidikan dan infrastruktur. terutama Bagian Hukum yang menyampaikan dokumen KKP HAM lengkap sesuai ril dan tepat waktu,”Ujarnya.
Lanjutnya, Pemerintah Daerah sebagai instrumen penilaian Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM). Harus hadir dan menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia (KKP HAM) bagi masyarakatnya.
“Oleh sebab itu, pemerintah harus hadir, baik pemerintah daerah maupun pusat. Bicara tentang Hak Asasi Manusia, bukan hanya ketika ada sebuah masalah tapi bagaimana kita mengentaskan masalah serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga kita di katagori termasuk kabupaten peduli HAM,”Urainya.
Ada lima OPD yang tergabung dalam lingkup penilaian KKP HAM yaitu Dinas Sosial, DPMK, Dinas PU Tarukim, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan DP3AKB. Penghargaan KKP HAM tahun 2022 ini, untuk Provinsi Riau hanya ada empat kabupaten/kota yang meraih penghargaan yaitu Kabupaten Indra Giri Hulu, Indra Giri Hilir, Meranti dan Siak.
Acara tersebut di juga di hadiri Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, para pejabat negara Menteri, para Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia yang menerima penghargaan.
(Dharma/inftrl)