MIMBARPUBLIK.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mencatat bahwa sejumlah komoditi pangan mengalami kenaikan harga dari 0 hingga 20% sejak dua pekan terakhir pada Desember 2022. Kenaikan harga ini menjadi salah satu pemicu tingginya inflasi, selain ketersediaan pasokan barang.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait sekaligus mewakili Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumut dalam keterangan persnya terkait perkembangan harga komoditi pangan yang mempengruhi angka inflasi daerah, Kamis (22/12) sore, di Ruang Rapat Lantai VIII Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan.
Turut hadir di antaranya Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Lusyantini, Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Iwan Sutani Siregar serta puluhan wartawan unit Pemprov Sumut.
Disampaikan Naslindo, bahwa tingkat inflasi di Sumut hingga November 2022 sudah mencapai 5%. Sementara targetnya hingga akhir tahun dapat bertahan di bawah itu, dimana hingga pekan kedua Desember kenaikan sudah berada pada kisaran 0,5%. Sehingga perlu upaya untuk menahan laju inflasi di 0,4%.
“Ke depan kita harus dapat menahan laju inflasi ke kisaran 0,4% agar target inflasi di bawah 5% dapat dicapai di akhir tahun,” katanya.
Adapun penyebab terjadinya kenaikan harga yang memicu tingginya inflasi di Sumut, berdasarkan temuan di lapangan, ternyata beberapa komoditas yang didistribusikan ke luar Sumut. Sementara kebutuhan dalam provinsi sendiri, tidak kalah besarnya.
“Contoh temuan di lapangan pada satu produsen telur ayam, yang mendistribusikan produksinya keluar Sumut. Misalnya kiriman ke Jakarta mencapai 9.616 ikat, Aceh 943 ikat dan Batam 3.710 ikat (15 kg per ikat),” katanya.
Sedangkan untuk distribusi di Sumut, khususnya ke Medan, sebanyak 5.555 ikat. Artinya ada 71% yang keluar dan hanya 29% yang didistribusikan di dalam provinsi, sekaligus penyebab kenaikan harga yang juga terjadi pada komoditi seperti cabai merah.
Berdasarkan data perkembangan harga komoditas pangan selama dua pekan di Desember 2022 (1-16/12/2022), cabai merah mengalamai kenaikan signifikan sebesar 20%. Dari Rp28.868/kg di awal Desember, menjadi Rp34.930/kg pada 16 Desember.
Begitu juga cabai rawit hijau yang naik 16% selama dua pekan, telur ayam ras naik 3,4%, daging ayam 2,9% dan ikan gembung 1,2%. Kenaikan ini masih memungkinkan untuk bergerak, mengingat semakin dekatnya momentum perayaan hari natal dan tahun baru (Nataru) 2022-2023.
Antisipasi untuk itu, kata Naslindo, Pemprov Sumut merancang lima strategi pengendalian inflasi di sisa waktu sepekan terakhir Desember 2022. Yakni meminta seluruh kabupaten/kota menggelar pasar murah secara masif, terutama 5 kota IHK (Indeks Harga Konsumen) seperti Medan, Pematangsiantar, Padangsidimpuan, Gunungsitoli dan Sibolga.
Termasuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke produsen atau gudang penyimpanan, agar tidak ada spekulan yang menahan dan menimbun barang pokok menjelang nataru. Kemudian meminta PD Pasar untuk menjadi distributor kebutuhan pokok seperti telur, gula, minyak goreng dan tepung sehingga saluran distribusi menjadi banyak dan tidak dimonopoli pengusaha tertentu.
“Sehingga dapat memotong mata rantai distribusi menjadi lebih pendek. Karena semakin panjang mata rantainya, membuat harga semakin mahal,” ucapnya.
Selanjutnya kata Naslindo, Pemprov Sumut meminta para produsen agar mengutamakan pemenuhan kebutuhan pasar di Sumut. Serta terakhir, menugaskan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk melakukan perdagangan guna memenuhi beberapa komoditas yang masih defisit seperti bawang putih dan bawang merah dari luar Sumut, bekerja sama dengan petani di Brebes Jawa Barat.** (Irwan Ginting)