Mimbarpublik.com Lingga, Kepri – Booming diberitakan sebelumnya diberbagai media Online/Siber terutama wilayah kerja Kabupaten Lingga ditengah krisis kelangkaan minyak goreng melanda Indonesia pada tahun 2022. Sentra IKM kelapa yang berada di Dusun Mesrai, Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan berhasil melaunching hasil produksi minyak goreng olahan dari buah kelapa, namun miris sesungguhnya fakta ini yang dialami oleh petani kebun kelapa hingga saat ini sebagai penyedia bahan baku produksi Sentra IKM Kelapa.
Menerima laporan yang disampaikan salah seorang petani kebun kelapa diduga kuat menjadi korban penipuan oleh pihak pengelola sentra IKM kelapa yang dikenal dengan Koprasi Selingsing Jaya Mandiri sebagai mitra kerja Pemkab Lingga yang dipercayakan sebagai pendongkrak perekonomian bergerak dibidang produksi minyak mentah, minyak goreng, cocofeat, cocofiber, dan arang briket. Namun sayangnya harapan pemkab lingga tersebut menyisakan derita bagi para petani kebun kelapa di Kecamatan Singkep Selatan.
Adapun ungkapan dan bukti diterima dari salah seorang petani kebun kelapa yang enggan namanya dipublikasikan ke sekretariat/kantor Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (DPC-AJO) Indonesia Kabupaten Lingga tidak hanya lembaran table data hutang piutang yang belum dibayar pihak pengelola namun disertai juga dengan bukti cettingan melalui aplikasi via WhatsApp kepada oknum penanggung jawab koprasi Selingsing Jaya Mandiri.
“Kami sudah tidak tahu lagi mau mengadu kemana, sudah tidak tahu juga harus cara bagaimana supaya hasil kerja keringat kami bisa diterima. Berbagai cara sudah kami lakukan mulai dari cettingan halus hingga sedikit kasar kepada oknum penanggung jawab pengelola koperasi Selingsing Jaya Mandiri, bukan uang kami dapat kan tetapi malah kami pula yang disalahkan sudah bersikap kasar”, ujarnya petani kebun kelapa, pada Minggu 22 Januari 2023.
“Gimana kami tidak cst kasar kalau sejak tanggal 7 Oktober 2022 hingga kini 22 Januari 2023 kami belum juga terima uang kami yang ada kami terus dibohong dengan berbagai alasan oleh oknum penanggung jawab pengelola koperasi Selingsing Jaya Mandiri, dan untuk kegiatan sentra IKM Kelapa sudah lama tidak beroperasi dan gimana mau beroperasi kalau hutang yang ada kepada kami petani belum dibayar”, ungkap petani kebun kelapa.
Menanggapi hal tersebut saat dihubungi melalui aplikasi via telpon WhatsApp oleh salah seorang awak media yang tergabung di DPC-AJO Indonesia Kabupaten Lingga, kepada salah seorang pegawai berkompeten di OPD Disprindak Kabupaten Lingga mengatakan “Iya saya sedikit mendengar tentang hal itu, tetapi yang memiliki wewenang untuk menjelaskan hal ini tentunya Bapak Kepala Dinas, jadi saran saya Bapak bisa menghubungi Bapak Kadis dan atau nanti diwaktu hari dinas pada hari selasa (24/01/23) dan hari senin masih libur umum,untuk itu pada hari selasa nanti Bapak bisa menemui Bapak Kadis di Kantor”, ungkapnya.
Mengutip lansiran pemberitaan yang ditayangkan sebelumnya diberbagai media Online/Siber salah satunya menjelaskan “Alhamdulillah, mudah-mudahan produksi ini terus berjalan dengan hasil produksi yang lebih besar, baik itu minyak mentah, minyak goreng, cocofeat, cocofiber maupun arang breket,” kata Bupati Lingga Muhammad Nizar saat hadir langsung launching hasil produksi minyak goreng Sentra IKM Kelapa di Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Selasa (12/4/2022). Namun sayangnya harapan Pemkab Lingga dalam hal khususnya Bupati Lingga kuat dugaan tidak sesuai fakta yang terjadi saat ini, dan dengan kejadian ini pemkab lingga bisa memperjuangkan hak-hak masyarakat petani kebun kelapa di Kecamatan Singkep Selatan yang menjadi korban. (Jiprizal)
Penulis : Zulkarnaen.
Sumber : Petani Kebun Kelapa