MIMBARPUBLIK.COM, Lingga – Unit Provos Polsek Singkep Barat Resor Lingga lakukan pendisiplinan terhadap personil Polsek Singkep Barat untuk mematuhi dan menerapkan tentang protokol kesehatan secara ketat guna menjaga Kesehatan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Mapolsek, Sabtu (31/10/2020).
Pendisiplinan terhadap Personil Polsek tersebut dilakukan mulai dari pintu masuk sampai diruangan tempat bekerja selalu di cek terhadap personil Polsek tentang Penerapan Prorokol Kesehatan
Kapolsek Singkep Barat mengatakan, “Kegiatan Unit Provos Polsek Singkep barat melakukan Pendisiplinan terhadap Personil Polsek tersebut merupakan kegiatan Rutin supaya Personil Polsek selalu menerapkan Protokol Kesehatan.”
“Dilakukannya Pendisiplinan Personil Polsek tersebut guna menjaga kesehatan dan mengantisipasi Penyebaran Covid-19 di lingkungan Mapolsek Singkep Barat,” ujar Kapolsek.
“Bagi personel yang lalai atau melakukan Pelanggaran Protokol Kesehatan merupakan tugas dan kewajiban provos yang mempunyai kewenangan untuk membina personel dan memberikan tindakan disiplin terhadap Personil tersebut,” jelas Kapolsek.
Dalam Kesempatan tersebut Kanit Provos Polsek Singkep Barat, Bripka Mulawarman, menyampaikan bahwa atas perintah Kapolsek supaya Unit Provos melakukan Kegiatan mendisiplinkan Personil Polsek untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan memberikan tindakan disiplin kepada Personil yang melakukan Pelanggaran.
“Selain mendisiplinkan Personil Polsek, juga memberikan Sosialisasi terhadap Personil Polsek tentang Protokol Kesehatan di antaranya 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan,” ujar Kanit Provos.
Penulis : Ade