Judi Dadu Putar Bebas Beroperasi di Kompleks Kesdim 0205/TK Jalan Sudirman Kabanjahe

Lokasi judi dadu putar | Foto: AM

MIMBARPUBLIK.COM, Karo – Sejumlah warga di Kompleks Asrama Kodim 0205 Tanah Karo (lama) Jalan Sudirman Kabanjahe, Kelurahan Gung Letto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo merasa resah dengan beroperasinya judi dadu putar yang disebut-sebut tak pernah tersentuh hukum.

Menurut warga, lokasi tersebut sering terlihat ramai setiap harinya. Mulai pagi hingga malam, rumah kecil berdinding tepas bersebelahan dengan Kantor Kesdim tepatnya di depan Plaza Kabanjahe yang dijadikan markas judi tak pernah sepi.

Para pemain judi dan pengelola dari penjuru Kabanjahe seakan tak peduli dengan ancaman pandemi virus Covid-19. Bahkan yang lebih mirisnya lagi, beberapa oknum aparat kepolisian dan tentara sering terlihat nongkrong di lokasi tersebut.

“Yah lokasi itu sering dijadikan markas judi. Udah terang-teranganlah, kayaknya pengelolanya gak takut lagi. Karena aparat sering nongkrong disitu,” ujar salah seorang warga bermarga Sihaloho (52), Minggu (08/10/2020).

Dibeberkannya, banyak anak-anak muda dan orangtua selalu keluar masuk ke lokasi itu.

“Aman-aman saja karena tak pernah ditangkapi,” katanya.

Ia mengaku kecewa karena polisi belum pernah melakukan penindakan. “Anak-anak remaja juga sudah ke situ aja main. Rusaklah generasi muda kita,” ungkap pria berbadan tegap yang tak mau disebut namanya

Untuk itu, Ia berharap, judi dengan modus gelanggang permainan itu segera ditindak dan ditutup aparat hukum. Warga curiga, apakah aparat sudah terima ‘Piti-piti’ dari pengelola sehingga takut menutup lokasi tersebut.

“Kalau bisa ditutuplah, kasihan warga di sini. Banyak anak-anak muda main di situ. Gara-gara itu juga mungkin marak pencurian, belum lagi narkoba. Kalau perlu dari Polda Sumut turun, kalau dari Polres tak sanggup,” timpalnya.

Hal senada juga disampaikan salah seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Disebutkannya, pantas saja, beberapa teman media telah menaikkan beritanya, tapi tidak mempan.

“Bahkan juga, beberapa kawan netizen telah mengunggah di akun Facebook. Tapi tidak digubris aparat penegak hukum, ini patut dipertanyakan. Ada apa atau ada apa-apanya, benarkah dia kebal hukum atau ada deking dan setoran kepihak keamanan,” ujarnya.

Kalau demikian, tambahnya lagi, ucapan Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, SH, MH, SIK yang memerintahkan seluruh Kapolres untuk memberantas narkoba dan judi hanya dianggap angin lalu oleh Polres Tanah Karo.

“Ini menjadi pertarungan dan ujian terhadap Kapolres AKBP Yustinus Setyo Indriono, SH. Beranikah beliau menutup lokasi judi yang sangat menyolok dan menjadi perhatian masyarakat ini,” imbuhnya.

“Kalau beliau berani menutup perjudian dilokasi itu, berarti Kapolres memang ‘Merah Putih’, jika tidak berarti ‘Abu-abu’,” ketusnya mengakhiri sambil terkekeh.

Penulis: AM

Review us!