Unjuk Rasa Kenaikan Upah 2021, Pjs Bupati Bintan Temui 600 Buruh

Aksi unjuk rasa buruh terkait kenakan upah 2021 dikawasan BIIE Lobam Bintan, Senin 9/11/2020 | Foto: Jul

MIMBARPUBLIK.COM, Bintan – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Bintan Kepulauan Riau (FSPMI), terus menyampaikan tuntutannya dengan lantang, bersama para buruh yang berjumlah kurang lebih 600 orang didepan Kawasan Industri BIIE Lobam, Senin (09/11/2020).

Andi Sihaloho Ketua FPSMI Kabupaten Bintan, sebagai mewakili para buruh menyuarakan aspirasi buruh, didepan Pjs, Bupati Bintan Burhalimar, Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat dan Polres Bintan, AKBP, Bambang Sugihartono.

Andi menuturkan akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai Selasa besok (10/11/2020), apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Kapolres AKBP, Bambang Sugihartono menpertemukan Pejabat Pjs.Bupati Bintan dan Apindo guna untuk menyampaikan aspirasi para buruh, agar cepat ditanggapi terhadap pihak – pihak terkait, ujar Andi.

Terkait dengan laporan UMK kenaikan upah buruh, akan dipertimbangkan sungguh – sungguh, dan kami pelajari dengan seksama beserta dengan bapak Gubernur Kepri yang akan aktif kembali tanggal 5 Desember nanti, kata Pjs, Bupati Bintan, Burhalimar.

Ketika ada serikat pekerja disini, kita putuskan ketika hal yang normatif dan ada juga ada ketua Apindo, kata Andi

Andi juga menyatakan hanya satu surat ke DPRD provinsi yang masuk, Sahat menyampaikan Surat mana yang akan ditangapi, ucapnya didepan Bps, Bintan dan Apindo.

Tidak ada PP 78 mengatakan inflasi daerah, PP 78 adalah inflasi Nasional, apa dasar daerah kota Kabupaten lain menaikkan upah buruh, ujar Andi.

Penulis: Juliansyah

Review us!