Mimbarpublik.com Lingga – Berdasarkan informasi yang disampaikan salah seorang narasumber yang enggan namanya dipublikasikan menjelaskan ada beberapa yang tergabung di salah satu organisasi organisasi nasional di Kabupaten Lingga belum menerima honor dari dana tahun anggaran 2022 yang sudah disepakati dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) keperluannya.
Menanggapi informasi tersebut saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi via telpon seluler Selasa malam 18 April 2023 sekitar pukul 19.30 Wib menyebutkan “Iya informasi itu benar, ini ada beberapa yang di SK kan oleh organisasi sebagai Staf untuk dana anggaran tahun 2022 masih belum dibayar” ujar narasumber yang juga enggan namanya ikut dipublikasikan.
Mirisnya (lanjut narasumber-red) adapun honor yang ditetapkan oleh salah satu organisasi nasional di kabupaten ini sebesar Rp.1.650.000/bulan ada yang belum dibayar 9 (sembilan) dan ada juga yang belum dibayar selama 3 (tiga) di dana anggaran tahun 2022. Sementara anggaran dana hibah tahun 2022 sudah 100 persen dicairkan malah berdasarkan informasi yang didapat anggaran dana yang dihibahkan ke organisasi nasional tersebut berjumlah sangat fantastis mencapai hingga 1 koma sekian miliar pada tahun 2022 . Ujarnya
Selain itu narasumber menjelaskan juga bahwa terkait anggaran 1 koma sekian miliar yang dikelola oleh salah satu organisasi nasional di kabupaten lingga ini belum menyelesaikan laporan dokumen pertanggung jawaban penggunaan anggaran nya, namun mirisnya anggaran yang dicairkan pada tahun 2022 tersebut sudah habis.
“Anggaran nya sudah habis namun dokumen pertanggung jawaban penggunaan anggaran belum diselesaikan hingga kini, parahnya untuk honor 4 orang staf di organisasi sesuai berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan masih belum dibayar, ini aneh kan?, dan kemana uang nya? sehingga belum dibayar ?”, ungkap narasumber mengaskan.
Hingga berita ini ditayangkan pihak yang disebutkan oleh narasumber sebagai pengelola penggunaan anggaran salah satu organisasi nasional di kabupaten lingga tersebut belum dapat dikonfirmasi awak media terkait penjelasan tentang penggunaan anggaran dana hibah tahun anggaran 2022 yang hingga kini belum dibayar sebagaimana disebutkan dan terlampir dalam SK kepada beberapa Staf yang dimaksudkan. (Red). Jiprizal