MIMBARPUBLIK.COM, Batam- DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Batam, Kamis (06/04/23) kemarin.
Dua agendanya yakni pandangan umum tiap Fraksi atas penyampaian dan penjelasan walikota Batam terhadap Ranperda Pajak dan Restribusi Daerah serta Laporan Bapemperda atas Pengkajian/ Harmonisasi Ranperda Perkampungan Tua Sekaligus Pengambilan Keputusan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaludin. Dari unsur pemerintah kota (Pemko) Batam, dihadiri oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad. Hadir juga perwakilan dari Forkopinda Batam, OPD Pemko Batam dan anggota DPRD Batam.(***)