MIMBARPUBLIK.COM, Lingga – PT Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN diberikan amanah untuk mengumpulkan dana sumbangan wajib dari para pemilik/pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan dimana dana tersebut disediakan untuk menutup keuangan karena kecelakaan lalu-lintas jalan korban/ahli waris yang bersangkutan.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama dengan Kepolisian dan Bapenda Lingga melakukan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di beberapa wilayah di Kabupaten Lingga pada hari Senin tanggal 5 Juni 2023. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan dan menghimbau seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kami berharap dengan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor ini bisa menjadi pengingat bagi masyarakat untuk bisa taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor”, kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melalui Fajar Febriantara selaku Penangung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Lingga.
Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukakan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama dengan Kepolisian dan Bapenda Lingga tersebut disambut baik oleh masyarakat di Kabupaten Lingga. Harapan kami kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau agar selalu melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu karena pajak yang dibayarkan meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas jalan dan guna meningkatkan kemajuan Provinsi Kepulauan Riau.