MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Memperingati Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah, PT PLN Batam menyalurkan hewan kurban sapi kepada stakeholders bersama Kejaksaan Tinggi Kepuluan Riau (Kepri) untuk selanjutnya akan didistribusikan kepada para pengurus Masjid, Pondok Pesantren, serta masyarakat yang berhak serta membutuhkan yang tersebar di Tanjung Pinang.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., menerima langsung penyerahan hewan kurban tersebut di Masjid Shafwan, Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri, pada Rabu (12/6).
“Kami mengucapkan terima kasih atas sumbangan satu ekor sapi dari PT PLN Batam, kami harapkan sapi ini berguna untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujar Teguh Subroto usai saat menyerahkan sapi kurban secara simbolis.
Teguh mengatakan bahwa semangat berkurban selain dimaknai sebagai ibadah dan ketaatan terhadap ajaran agama, juga harus dimaknai sebagai perwujudan rasa kesetiakawanan dan solidaritas terhadap sesama dengan hidup, ditandai dengan berbagi daging kurban bersama-sama.
“Momentum Iduladha 1445 Hijriah sangat berarti bagi Adhyaksa Kepri dalam membangun nilai-nilai kebersamaan dan meningkatkan etos kerja sehari-hari dengan mewujudkan pelayanan publik yang prima melalui nilai integritas yang dijunjung tinggi,” jelas Teguh.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk wujud syukur atas segala upaya yang telah dilakukan PLN Batam untuk menerangi negeri. Zulhamdi berharap bantuan ini dapat memberikan kebahagiaan dan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Bagi kita semua Iduladha memberikan simbol semangat pengorbanan, sehingga hal ini juga diteladani oleh insan PLN dengan terus menebar kepedulian terhadap sesama dan memberi manfaat kepada seluruh masyarakat,” kata Zulhamdi.
Zulhamdi menambahkan, kegiatan semacam ini akan terus berlanjut dan ditingkatkan di berbagai sektor mulai dari sosial, agama, hingga pendidikan.
“Hal ini guna membangun rasa kepedulian insan PLN terhadap lingkungan dan berbagi kepada sesama,” tutup Zulhamdi. (*)