Memalukan, Selusin Pejabat Kementerian Komdig Menjadi Backing Judi Online

Jakarta, Di tengah pemerintah gencar memberantas situs judi online, aparat negara justru terlibat dalam perlindungan bandar judi.

Polisi kembali menetapkan dua tersangka, yaitu seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdig) serta seorang warga biasa.

Artinya, hingga kini terdapat 12 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang berwenang memblokir situs judi, malah menjadi tersangka karena menyalahgunakan kewenangan dengan membiarkan situs-situs judi online, dan diduga memiliki hubungan dengan bandar judi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang sekarang bernama Komdig, sebagai pihak yang bertanggung jawab mencegah judi online, justru diisi aparat pelindung dan berhubungan dengan bandar judi.

Jumlah tersangka dalam kasus judi daring yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital bertambah menjadi 16 orang.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria angkat bicara soal penangkapan jaringan judi online yang melibatkan pegawai di kementeriannya. Polisi telah menangkap dan menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus itu, di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Kemkomdigi.

“Kami mendukung langkah Polri untuk melakukan pengusutan jaringan ini dari hulu sampai hilir,” kata Nezar di Sleman, Yogyakarta.

Review us!