MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tenaga Kerja DPRD Kota Batam, kembali melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kepri dan Dinas Ketenaga Kepri, awal November lalu.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan SMK negeri dan swasta di Kota Batam, sebagai bagian dari dalam penyusunan Ranperda penempatan tenaga kerja di ruang rapat Serba Guna DPRD Kota Batam.
Ketua Bapemperda Kota Batam Mochamat Mustofa, mengatakan pertemuan tersebut lanjutan dari pertemuan kemarin yang pansus lakukan bersama perwakilan perusahaan di setiap kawasan.
Beberapa masukan dan dari perusahaan tentang bagaimana membangun komunikasi untuk memudahkan penempatan kerja, salah satunya pelajar dari SMK di Kota Batam.
“Alhamdulillah, Kepala Disdik Kepri juga datang dan sebenarnya saya mengundang Disnaker Kepri ternyata enggak hadir. Alhamdulillah, SMK semuanya hadir, ada hal yang memang diharapkan oleh mereka bahwa lulusan-lulusan (SMK) ini juga bisa segera ditempatkan,” kata Mustofa.
Masih katanya, dari pertemuan yang dilakukan pansus kemarin, bahwa perusahaan dapat menerima lulusan SMK, jika ada kurikulumnya. Selain itu pihaknya juga membahas tentang sulitnya pelajar SMK yang melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
“Setelah kelas 3 jadi posisi itu anak-anak (SMK) ini untuk nyari PKL, kadang ditolak-tolak. Maka di Perda ini minta dimasukkan secara komplit bahwa kewajiban perusahaan untuk menerima anak-anak PKL yang ada sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Masih katanya, di Perda ini juga pansus cantumkan keras tujuannya adalah jika mereka melakukan PKL dari 8-12 bulan, lebih bagusnya jika lulus, langsung diterima.
Karena, anak-anak yang sudah magang di tempat tersebut sudah paham tentang kerjaannya.
“Kalau pun paling kita kasih berapa bulan seperti 6 bulan, supaya sampai paham tentang bagaimana industri yang ada di dalam perusahaan itu,” bebernya.
Kata Mustofa, pertemuan ini juga bertujuan agar SKM di Batam mendata siswa yang lulus, agar ada peluang untuk bekerja. Sehingga Bursa Kerja Khusus (BKK) dapat memberikan pelayanan dan informasi lowongan kerja, pelaksana pemasaran, penyaluran dan penempatan tenaga kerja, yang merupakan mitra Dinas Tenaga Kerja.
“Tujuannya BKK ini supaya sekolah harus punya data-data muridnya yang posisinya lulus berapanya dan akan pantau. Kalau sekolah punya sistem sudah bekerja berapa atau yang belum kerja berapa. maka forum BKK ini mencoba mencarikan pekerjaan untuk mereka,” terang Mustofa.
Sementara, Kepala Disdik Kepri Andi Agung menambahkan, pertemuan dengan Pansus Ranperda Tenaga Kerja DPRD Batam, ini harus dimanfaatkan kepala sekolah SMK Negeri dan Swasta di Batam. Karena ini membuka peluang kerja bagi lulusan SMK.
“Ini yang harus dipahami SMK di Kepri terutama. Karena jika Perda ini disahkan banyak manfaat yang didapat salah satunya lulusan SMK tidak bingung lagi mau kerja dimana. Di situ tadi sudah ada perusahan yang mau menerima mereka (pelajar),” ungkap Andi.
Sebelumnya, pansus juga melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak perusahaan di Batam, membahas hal yang sama.
“Tim Pansus lagi memasuki finalisasi Ranperda penempatan tenaga kerja. Kita mengundang HRD yang mewakili dari kawasan-kawasan industri yang ada di Kota Batam. Dari Kabil, Tanjung Uncang, Batu Ampar, dan lainnya,” ujar Wakil Ketua Pansus Tenaga Kerja DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho.
Dari pertemuan tersebut, perwakilan perusahaan tersebut mengaku lebih merekrut tenaga kerja yang sudah memiliki skill. Bahkan memilih tenaga kerja yang lulusan SMK.
“SMK di Batam terbatas. Kalaupun mereka rekrut dari sini (Batam) semua tentu tenaga kerja yang mereka butuhkan itu tidak setimpal dengan yang melamar,” katanya.
Pihaknya meminta kepada perwakilan perusahaan tersebut agar stigma itu dihapuskan. Sehingga jumlah pengangguran di Kota Batam bisa berkurang.
“Mungkin anak-anak SMA ini niatnya tadi mau kuliah. Tapi mungkin pasca pandemi Covid-19, kemampuan keuangan menurun sehingga tak kuliah dan berusaha mencari kerja dan bersaing dengan lulusan SMK. SMK bisa ditampung mereka tidak. Bahkan perusahaan menampung tenaga kerja dari luar,” kata Udin.
Udin juga meminta agar anak-anak SMA sederajat, bisa mengikut pelatihan-pelatihan. Agar bisa memiliki skill sesuai pekerjaan. Bahkan, pihak perusahaan juga membutuhkan tenaga kerja seperti welder. Namun di Batam tidak tersedia ataupun kurang.
“Mereka welder banyak yang memilih kerja keluar negeri. Mungkin karena keselamatan kerja, upah jauh berbeda. Selisih gaji yang jomblang mungkin lebih bagus diluar. Sehingga tak terpenuhi,” katanya.
Udin menambahkan Ranperda ini memasuki finalisasi. Kemudian konsultasi ke Biro Hukum di Jakarta atau Biro Hukum Provinsi.
“Mereka (perusahaan) perlu dilibatkan. Sehingga sudah tersosialisasi,” pungkas Udin. (*)