MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Qantas Maskapai terbesar Australia memberlakukan ketentuan baru pada perjalanan internasional.
Para penumpang Qantas akan diwajibkan untuk divaksinasi COVID-19 sebelum keberangkatan.
CEO Qantas Airways, Alan Joyce mengatakan bahwa penumpang perlu divaksinasi jika nantinya vaksin COVID-19 telah tersedia. Bahkan perusahaan kemungkinan akan mewajibkan penumpang memiliki ‘paspor vaksinasi’ jika mereka ingin bepergian. dikutip dari ABC News, Selasa (24/11/2020).
“Kami sedang mengubah syarat dan ketentuan kami untuk mengatakan kepada dunia bahwa kami akan meminta orang untuk melakukan vaksinasi sebelum naik ke pesawat,” kata Joyce.
“Untuk pengunjung internasional yang keluar dan orang-orang yang meninggalkan negara, kami pikir itu suatu keharusan,” ujarnya.
Perusahaan tengah mempertimbangkan kebijakan yang sama untuk diberlakukan pada penerbangan domestik.
Untuk saat ini, Qantas telah berbicara dengan bagian eksekutif maskapai penerbangan internasional lainnya untuk mewajibkan vaksinasi COVID-19. Paspor vaksinasi disebut sebagai metode yang bisa membuktikan bahwa penumpang telah divaksin.
“Apa yang kami lihat adalah bagaimana Anda bisa memiliki paspor vaksinasi versi elektronik yang mengesahkan vaksin apa itu,” kata Joyce.
“Ada banyak logistik, banyak teknologi untuk mewujudkannya, namun maskapai penerbangan dan pemerintah sedang mengerjakan ini,” tambah Joyce.
Pada hari Senin pula, Qantas telah membuka kembali penerbangan antara Sydney dan Melbourne setelah perbatasan antara New South Wales dan Victoria kembali dibuka.
Sumber: ABC News, Detiktravel