MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Militer Australia (ADF) sudah mengirim pemberitahuan pemecatan terhadap 13 anggota pasukan khusus, menyusul laporan hasil investigasi pekan lalu yang menyatakan mereka terlibat dalam pembunuhan 39 warga sipil dan tawanan di Afghanistan.
Mereka diduga terlibat, menjadi saksi pembunuhan, atau tidak jujur saat memberikan kesaksian.
Mereka ini di luar 19 anggota pasukan khusus yang bisa diproses secara hukum dalam kasus pembunuhan yang digambarkan sebagai “kejahatan perang” oleh tentara Australia.
Pembunuhan dilakukan oleh prajurit muda yang baru bergabung, sebagai bagian perploncoan untuk memberikan pengalaman tempur mereka.
Perdana menteri dan para pejabat tinggi militer telah meminta maaf.
Afghanistan menyebut pembunuhan ini “tak bisa dimaafkan”, namun menyambut baik hasil investigasi yang dilakukan oleh angkatan bersenjata Australia, mengatakannya sebagai upaya untuk menegaskkan keadilan.
Perwira ADF, Letnan Jenderal Rick Burr mengatakan 13 tentara ini memiliki waktu dua pekan untuk memberi jawaban.
Kepada para wartawan hari Jumat (27/11), sebagaimana dirilis BBC, Burr mengatakan, “pada tahap ini belum satu pun dari 13 tentara yang resmi dipecat dari dinas militer”.
Dua tentara sudah dipecat, menurut surat kabar Nine Entertainment.
Laporan media menyebutkan mereka menyaksikan pembunuhan seorang laki-laki Afghanistan di satu ladang, kasus yang diinvestigasi oleh satu stasiun TV.
Investigasi militer Australia menyimpulkan, ada “bukti kuat” yang menunjukkan pasukan elite membunuh 39 warga sipil dalam perang di Afghanistan.
Pembunuhan terhadap 39 warga sipil itu diduga dilakukan tanpa ada justifikasi (unlawful killing).
Penulis : Tata