MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Sejak kabur dari RS Ummi Bogor, Jawa Barat, Rizieq Shihab belum juga mengumumkan kondisi kesehatannya terkait dengan hasil tes usap Covid-19. Rabu (2/12/20) pagi beredar dokumen yang disebut hasil tes swab pemimpin FPI Habib Rizieq. Dokumen itu menunjukkan hasil swab Habib Rizieq adalah positif virus Corona (COVID-19).
Dokumen itu menuliskan laporan hasil atas nama Muhammad R. Shihab berikut tanggal lahirnya. Ada nama perusahaan MER-C dalam dokumen tersebut.
Tertulis pula, waktu swab pada 27 November 2020, waktu diterima 27 November 2020. Sedangkan, untuk waktu validasi 28 November, dan waktu cetak hasil 28 November 2020.
Tertulis jenis pemeriksaan adalah SARS-CoV-2 Nucleic Acid Test (RT-PCR) dengan hasil positif.
Dokumen itu masih perlu divalidasi, karena belum ada pernyataan resmi dari Pemkot Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku tidak mengetahui apakah dokumen tes swab Habib Rizieq itu asli atau palsu.
“Kita tidak bisa pastikan itu asli apa palsu,” kata Bima saat dihubungi Kompas, Rabu (2/12/2020).
Bima mengatakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor telah mengecek surat dokumen itu ke data Satgas COVID-19. Hasilnya, lanjutnya, tidak ada data mengenai hasil swab Habib Rizieq.
Sementara Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman menyampaikan bahwa dokumen tersebut tidak benar. Dia mengatakan, seharusnya pemalsuan itu dijerat dengan UU ITE.
“Palsu itu. Harusnya aparat mengusut pemalsuan-pemalsuan seperti di atas, berdasar UU ITE. Itu yang harusnya dilakukan,” ucap Munarman kepada Detik.
Penulis: Tata